Penyerang Novel Baswedan Ditangkap
Sederet Fakta Pelaku Penyerang Novel Baswedan: Polisi Aktif Hingga Ditangkap di Cimanggis Depok
Karopenmas Polri Brigjen Argo Yuwono menjelaskan, kedua pelaku diamankan di Cimanggis, Depok
Penulis: MuhammadZulfikar | Editor: Wahyu Aji
TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Kepolisian RI (Polri) telah menangkap pelaku penyiraman air keras terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.
Pelaku ditangkap oleh polisi pada Kamis (26/12/2019) malam.
"Tadi malam (Kamis malam), tim teknis bekerja sama dengan Brimob, mengamankan pelaku yang diduga melakukan penyeraman kepada saudara NB," kata Kepala Bareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jumat (27/12/2019).
"Dua orang, insial RM dan RB. Polisi aktif," ucap Kabareskrim Listyo Sigit Prabowo.
Pelaku penyerangan dan teror terhadap Novel Baswedan baru berhasil diungkap Polri setelah kasus itu terjadi lebih dari 2,5 tahun.
Novel diserang pada 11 April 2017 saat berjalan menuju kediamannya, setelah menunaikan ibadah shalat Subuh di Masjid Al Ihsan, Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Akibat penyiraman air keras ini, kedua mata Novel terluka parah. Dia sempat menjalani operasi mata di Singapura.
Berbagai upaya telah dilakukan sebelumnya, namun polisi mengaku kesulitan menangkap pelaku atau dalang penyerangan terhadap Novel Baswedan.
Polisi bahkan telah membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta pada tahun ini.
Namun, hingga masa kerja tim itu berakhir, pelaku saat itu tidak berhasil ditangkap.
Presiden Joko Widodo juga sempat memberi target ke Kapolri terdahulu, Jenderal Pol Tito Karnavian, untuk mengungkap kasus Novel dalam tiga bulan.
Target itu diberikan Jokowi pada 19 Juli, setelah tim gabungan pencari fakta yang dibentuk Tito gagal mengungkap kasus tersebut.
Namun hingga tenggat waktu yang diberikan berakhir, kasus Novel belum juga terungkap.
Jokowi justru mengangkat Tito Karnavian menjadi menteri dalam negeri.

Polisi aktif
Polda Metro Jaya mengamankan pelaku penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan.
Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo mengatakan, pelaku penyiraman berjumlah dua orang.
"Dari tim teknis telah menemukan informasi yang signifikan, dan info tersebut kita dalami," ujar Listyo di Mapolda Metro Jaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (27/12/2019).
"Tadi malam, kami telah mengamankan pelaku yang diduga melakukan penyiraman saudara NB."
"Jadi pelaku ada dua orang, inisial RM dan RB. (Kedua pelaku) Polri aktif," jelasnya.
Sementara itu, Karopenmas Polri Brigjen Argo Yuwono menjelaskan, kedua pelaku diamankan di Cimanggis, Depok.
"Kami amankan di Cimanggis. Setelah itu dibawa ke Polda Metro Jaya," ujar Argo.
Dua tahun lalu, tepatnya 11 April 2017, Novel Baswedan disiram air keras oleh orang tak dikenal.
Ketika itu, Novel baru selesai menjalani salat Subuh di masjid dekat rumahnya di Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Akibat penyiraman air keras tersebut, kedua mata Novel mengalami luka parah.

Ditangkap di Cimanggis Depok
Markas Besar Kepolisian RI telah menetapkan dua pelaku penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan sebagai tersangka.
Hal itu dikatakan Karopenmas Polri Brigjen Pol Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (27/12/2019).
"Tadi pagi jadi tersangka," kata Argo.
Mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya itu menambahkan, kedua pelaku yakni RM dan RB juga telah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.
"Tadi siang ada pemeriksaan sebagai tersangka dan ada pendampingan hukum dari Mabes Polri," ujarnya.
RM dan RB berstatus sebagai polisi aktif. Keduanya ditangkap pada Kamis (26/12/2019) malam di Cimanggis, Depok.
Dua tahun lalu, tepatnya 11 April 2017, Novel Baswedan disiram air keras oleh orang tak dikenal.
Ketika itu, Novel baru selesai menjalani salat Subuh di masjid dekat rumahnya di Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Akibat penyiraman air keras tersebut, kedua mata Novel mengalami luka parah.
Dapat pendampingan hukum
Markas Besar Kepolisian RI telah menetapkan dua pelaku penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan sebagai tersangka.
Hal itu dikatakan Karopenmas Polri Brigjen Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (27/12/2019).
"Tadi pagi jadi tersangka," kata Argo.
Mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya itu menambahkan, kedua pelaku yakni RM dan RB juga telah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.
"Tadi siang ada pemeriksaan sebagai tersangka dan ada pendampingan hukum dari Mabes Polri," ujarnya.
RM dan RB berstatus sebagai polisi aktif. Keduanya ditangkap pada Kamis (26/12/2019) malam di Cimanggis, Depok.
Dua tahun lalu, tepatnya 11 April 2017, Novel Baswedan disiram air keras oleh orang tak dikenal.
Ketika itu, Novel baru selesai menjalani salat Subuh di masjid dekat rumahnya di Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Akibat penyiraman air keras tersebut, kedua mata Novel mengalami luka parah.
Polisi periksa 73 saksi
Polisi akhirnya menangkap tersangka penyiraman air keras terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.
Kedua tersangka, yakni RM dan RB berstatus sebagai anggota kepolisian aktif.
Mereka ditangkap di kawasan Cimanggis, Depok, Jawa Barat, Kamis (26/12/2019) malam.
Karopenmas Polri Brigjen Argo Yuwono mengakui pengungkapan kasus penyerangan terhadap Novel membutuhkan penyelidikan dan penyidikan panjang.
"Penyidik melakukan Olah TKP (tempat kejadian perkara) tujuh kali. Kemudian kami memeriksa sekitar 73 saksi," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Jumat (27/12/2019).
"Tim teknis, tim pakar, kemudian kerjasama dengan berbagai instansi, Labfor Inafis, sehingga dari informasi tadi malam kita mengamankan terduga pelaku," tambahnya.
• PT Kereta Commuter Indonesia Ajak Penumpang Lawan Pelecehan Seksual
• Dua Tahun Ibu Meninggal Pelaku Ditembak Polisi, Anak Korban: Nyawa Dibayar Nyawa
• Hujan Deras Akibatkan Jalan Raya Bogor Terendam dan Pohon Tumbang
• Ada Atraksi Water Dancing dan Flyboard Show 31 Desember Mendatang di Ancol
• Cek di Sini, Jadwal Tayang Acara di 6 Stasiun Televisi Besok, Sabtu 28 Desember 2018
Sampai saat ini, polisi masih mendalami motif penyerangan terhadap Novel Baswedan.
Pasalnya, saat ini polisi masih melakukan pemeriksaan tahap awal terhadap kedua tersangka.
"Pemeriksaan belum selesai masa (tanya) motif. Nanti setelah pemeriksaan baru kita sampaikan," ucap Argo.
Dua tahun lalu, tepatnya 11 April 2017, Novel Baswedan disiram air keras oleh orang tak dikenal.
Ketika itu, Novel baru selesai menjalani salat Subuh di masjid dekat rumahnya di Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Akibat penyiraman air keras tersebut, kedua mata Novel mengalami luka parah. (TribunJakarta.com/Kompas.com)