Viral Video Perempuan Vaping hingga Seorang Punk Diusir dari Kereta Api, Ini Tanggapan KAI
Video perempuan menghisap vape atau rokok elektrik dalam kereta api viral di media sosial. KAI mengatakan kesadaran penumpang ini rendah.
Penulis: Muhammad Rizki Hidayat | Editor: Suharno
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Muhammad Rizki Hidayat
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Video perempuan menghisap vape atau rokok elektrik dalam kereta api viral di media sosial.
VP Public Relations KAI, Yuskal Setiawan, mengatakan kesadaran penumpang tersebut, rendah.
"Menanggapi beredarnya video penumpang yang melakukan vaping di dalam kereta, KAI menyayangkan rendahnya kesadaran penumpang," kata Yuskal, dalam keterangan tertulisnya kepada Wartawan, Kamis (26/12/2019).
Sebab, pihak KAI sangat jelas telah melarang penumpang untuk merokok atau menghisap vape (vaping).
"Penumpang ini tak paham akan aturan yang telah ditetapkan perusahaan terkait larangan merokok atau vaping di dalam kereta," ujar Yuskal.
"Sesuai aturan perusahaan, merokok dan vaping di dalam kereta tidak boleh dilakukan," sambungnya.
Bagi penumpang yang ketahuan merokok atau vaping, lanjutnya, akan diturunkan petugas KAI di stasiun berikutnya.
"Bagi yang kedapatan melakukannya akan diturunkan di stasiun berikutnya," ujar Yuskal.
Lebih lanjut, Yuskal mengatakan telah menghubungi perempuan yang lakukan vaping di dalam kereta.
"KAI telah menghubungi penumpan yang melakukan vaping untuk meminta tidak mengulangi pelanggaran serupa ke depannya," ucap Yuskal.
Penelusuran TribunJakarta.com, perempuan yang melakukan vaping ini memiliki nama akun Instagram @elsacindymayora.
Pada catatan instagramnya beberapa jam lalu, pemilik akun tersebut menuliskan;
Wish: yang doain gw itu berbalik sama kalian maupun baik atau buruk walapun kalian doain buruk juga gw doain yang terbaik buat kalian karna udah ngeluangin waktu buat gw
Tidak Ada Penodongan Pistol
Video Polisi Khusus Kereta Api (Polsuska) mengusir seorang punk di dalam kereta api viral di media sosial.
Senior Manager Humas PT KAI Daop 1 Jakarta, Eva Chairunnisa, mengatakan Polsuska tersebut tidak menodongkan pistol.
"Menanggapi video yang beredar luas di sosial media, tidak ada penodongan pistol ke penumpang KA yang dilakukan oleh petugas Polsuska," ujar Eva, saat dikonfirmasi, Kamis (26/12/2019).
Kata Eva, insiden ini terjadi pada 8 November 2019 di kereta api tujuan Rangkasbitung-Merak nomor 472.
"Petugas melakukan tindakan karena mendapat laporan dari sekitar lima (5) orang penumpang yang merasa tidak nyaman," ujar Eva.
Lebih lanjut, Eva mengatakan pada insiden tersebut tak ada kekerasan yang dilakukan Polsuska.
"Tidak ada pemukulan dan lainnya. Tindakan dilakukan persuasif," ujar Eva.
"Hanya sekelompok oknum tersebut tidak kooperatif sehingga diturunkan oleh petugas," sambungnya.
Dia menuturkan, kejadian bermula saat sejumlah punk ini berjalan mondar-mandir melewati beberapa penumpang kereta lainnya.
Kemudian, mereka melontarkan suara keras terhadap para penumpang kereta api sehingga suasana tidak nyaman.
"Mereka mondar-mandir melalui penumpang-penumpang lain yang sedang duduk. Padahal mereka sudah ada tempat duduk. Kemudian bicara keras," jelas Eva.
"Penumpang yang dilewati merasa tidak nyaman, mereka khawatir merasa tidak aman," lanjutnya.
Selanjutnya, Polsuska datang guna mengimbau agar punk tersebut bersikap tertib.
"Tapi mereka tidak terima dan memang tidak kooperatif," ujar Eva.
Eva pun tak ingin menduga apakah punk tersebut sedang mabuk atau tidak.
"Kalau mabuk atau tidaknya harus di tes. Tapi mereka sudah menganggu penumpang lain dengan perilakunya," ucap Eva.
Untuk itu, Eva mengimbau agar seluruh penumpang bersikap tertib.
"Kami menegaskan kembali bahwa seluruh penumpang harus mengikuti tata tertib dan ketentuan yang berlaku," ujarnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/viral-video-penumpang-vaping-di-kereta.jpg)