Penabrak Rombongan Sepeda Berstatus PNS

Kapolres Metro Jakarta Selatan Nonaktifkan PNS yang Tabrak 7 Pesepeda di Sudirman

Saat ini, Toto sudah ditetapkan sebagai tersangka. Hasil tes urine juga menunjukkan bahwa Toto positif menggunakan ekstasi.

Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Muhammad Zulfikar
TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Bastoni Purnama (kiri) saat ditemui di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Kebayoran Baru, Senin (30/12/2019). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Bastoni Purnama telah menonaktifkan seorang pegawai negeri sipil (PNS) yang berdinas di kantornya.

Dia adalah Toto Prasetio, staf logistik di bagian Sarana dan Prasarana (Sarpras) Polres Jakarta Selatan.

"Sejak diproses, untuk sementara kita nonaktifkan," ujar Bastoni di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Kebayoran Baru, Senin (30/12/2019).

Namun, untuk mengambil langkah pemecatan, Bastoni mengatakan masih akan menunggu putusan pengadilan.

"Kita ke depankan azas praduga tak bersalah. Kalau sudah ada putusan hukumannya, kita akan gelar sidang internal untuk putuskan pecat atau tidak," jelasnya.

PKS Terus Melobi Gerindra Terkait Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta

Sebelumnya, Toto yang mengemudikan Toyota Avanza menabrak tujuh pesepeda di Jalan Sudirman, Jakarta Selatan, Sabtu (28/12/2019) pukul 06.00.

Tiga pengendara sepeda di antaranya mengalami luka akibat kejadian itu dan harus dilarikan ke rumah sakit.

Sementara, mobil Avanza milik Toto mengalami kerusakan di bagian depan.

Saat ini, Toto sudah ditetapkan sebagai tersangka. Hasil tes urine juga menunjukkan bahwa Toto positif menggunakan ekstasi.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved