Kabar Artis
Medina Zein Positif Narkoba, Ini Reaksi Fanny Bauty Ibunda Zaskia Sungkar Singgung Karma
Kabar Medina Zein yang positif menggunakan narkoba itupun membuat ibunda Zaskia Sungkar, Fanny Bauty berkomentar.
TRIBUNJAKARTA.COM - Kabar mengejutkan datang dari kaum selebritas, Medina Zein yang dikabarkan positif mengonsumsi narkoba.
Medina Zein diamankan pihak kepolisian menyusul sang kakak ipar, Ibra Azhari yang diamankan terlebih dahulu atas tuduhan penyalahgunaan obat terlarang.
Sebelumnya, Mediana Zein sempat menjadi perbincangan ketika ia bersetru dengan artis peran Zaskia Sungkar.
Kabar Medina Zein yang positif menggunakan narkoba itupun membuat ibunda Zaskia Sungkar, Fanny Bauty berkomentar.
Bagi Fani, kasus yang tengah dihadapi Medina Zein tersebut merupakan balasan dari sikapnya.
Pasalnya, Mediana sempat melaporkan suami Zaskia Sungkar, Irwansyah atas dugaan penggelapan uang.
Kasus tersebut sempat menghebohkan dunia entertainment Tanah Air.

“Dalam Islam tidak ada karma, biasanya kalau kita berbuat kesalahan atau menzolimi seseorang itu apalagi orang itu berdoa, di jalan Allah gitu ya. Itu sih biasanya langsung dibalas sama Allah di dunia,” kata Fanny Bauty, ibunda Zaskia Sungkar saat dihubungi awak media, Senin (30/12/2019).
Lebih lanjut, Fanny Bauty pun mengingatkan, agar siapapun sebaiknya tidak berbuat jahat.
Ia juga menerangkan jika menantunya, Irwansyah, merupakan orang yang tak akan melakukan perbuatan merugikan orang lain.
Selain itu, Irwansyah juga orang yang pandai beribadah.
“Irwan itu nggak pernah tinggal solat tidak pernah tinggal mengaji. Aku nggak tahu ya itu Allah cepat sekali menunjukan (balasan),”
Tidak hanya menanggapi tentang kasus narkoba yang dialami Medina Zein, Fanny Bauty juga turut prihatin dengan penyakit mental bipolar yang dialami Medina.
“Saya dengar sih, semua para pemegam saham makuta akan menuntut dia (Medina). Makanya dia minta maaf sudah membuka nama baik perusahaan dia jadi jelek,” katanya.
Sebelumnya, adik kandung Ayu Azhari, Ibra Azhari, kembali ditangkap polisi atas kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu pada Minggu (22/12/2019).