Update Kasus Sopir Lamborghini
Abdul Malik Sopir Lamborghini Punya 7 Senjata Api Ilegal, Terancam 20 Tahun Penjara
Abdul Malik, pemilik Lamborghini yang menodongkan senjata api ke pelajar, terancam hukuman 20 tahun penjara
Penulis: MuhammadZulfikar | Editor: Wahyu Aji
Empat di antaranya merupakan senjata laras panjang. Sedangkan, tiga sisanya adalah senjata laras pendek lengkap dengan alat peredam.
Kepada polisi, Abdul Malik mengaku tidak menggunakan senjata tersebut untuk berburu.
"Menurut yang bersangkutan, dia senang mengoleksi. Namun, tidak ada izinnya," kata Kapolda Metro Jaya Komjen Gatot Eddy Pramono saat merilis kasus ini, Selasa (31/12/2019).
Saat polisi menggeledah rumahnya dan menemukan sejumlah senjata api ilegal, Abdul Malik tidak dapat menunjukkan surat izin kepemilikan.
Senjata-senjata yang ditemukan adalah tipe AR 16, M4, M4 yang telah dimodifikasi, shotgun glock, dan senjata laras pendek lengkap dengan peredamnya.
"Selain itu kita temukan juga banyak amunisi dan satu granat tangan," jelas Gatot.

Untuk foto-foto
Pengemudi Lamborghini yang menodongkan pistol ke pelajar, Abdul Malik (44), mengaku tidak pernah menggunakan senjata api ilegal yang ditemukan polisi di rumahnya.
Pengusaha properti itu mengaku hanya menjadikan senjata itu sebagai koleksi dan sekadar untuk foto-foto.
"Dia (Abdul Malik) memakai kegiatan untuk di rumah saja, untuk foto-foto, tidak di tempat lain," kata Kapolda Metro Jaya Komjen Gatot Eddy Pramono saat merilis kasus ini, Selasa (31/12/2019).
Sebanyak tujuh senjata api tak berizin ditemukan di sebuah brankas di kediamannya di Jalan Jambu, Pejaten Barat, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Empat di antaranya merupakan senjata laras panjang. Sedangkan, tiga sisanya adalah senjata laras pendek lengkap dengan alat peredam.
Kepada polisi, Abdul Malik mengaku tidak menggunakan senjata tersebut untuk berburu.
"Menurut yang bersangkutan, dia senang mengoleksi. Namun, tidak ada izinnya," ujar Gatot.
Saat polisi menggeledah rumahnya dan menemukan sejumlah senjata api ilegal, Abdul Malik tidak dapat menunjukkan surat izin kepemilikan.