Perayaan Malam Tahun Baru di Jakarta
Malam Tahun Baru, Ganjil Genap dari Sore ke Malam Hari Tak Berlaku
Menurut Slamet, pemberlakuan ganjil genap hanya berlaku mulai pukul 06.00-10.00 WIB pagi ini
Penulis: Gerald Leonardo Agustino | Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino
TRIBUNJAKARTA.COM, PADEMANGAN - Aturan ganjil genap di Jalan Gunung Sahari Raya, Pademangan, Jakarta Utara, diberlakukan hanya hingga pukul 10.00 WIB pada Selasa (31/12/2019).
Kasat Lantas Wilayah Jakarta Utara AKBP Slamet Widodo mengatakan, dibatasinya aturan ganjil genap hari ini seiring dengan adanya perayaan malam Tahun Baru.
"Untuk ganjil genap hari ini, mulai sore nanti ditiadakan karena sebagian ruas jalan akan diadakan car free night," kata Slamet di Allianz Ecopark Ancol, Pademangan, Jakarta Utara.
Menurut Slamet, pemberlakuan ganjil genap hanya berlaku mulai pukul 06.00-10.00 WIB pagi ini.
Sementara di jam 15.00-21.00 WIB, ganjil genap ditiadakan di Jalan Gunung Sahari Raya.
"Mulai pukul 15.00 WIB seperti di kawasan Gunung Sahari, kemudian yang dari tol mengarah Ancol," kata Slamet.
• Polisi Telah Mengantongi Identias Pria Pembuang Tas Mencurigakan
• Miliki Senjata Laras Panjang hingga Granat, Pemilik Lamborghini Ngaku Hanya Untuk Koleksi
Slamet menambahkan, dalam malam Tahun Baru ini, anggota Satlantas Wilayah Jakarta Utara juga dikerahkan di sejumlah titik.
Fokus utama pengerahan anggota yakni di pusat keramaian, seperti di sekitaran Taman Impian Jaya Ancol, sekitaran Danau Sunter, dan Kelapa Gading.
"Sudah kami tempatkan anggota disana bergabung dengan jajaran lainnya," tutup Slamet.