Banjir di Bekasi

3.955 Korban Banjir di Bekasi Terserang Penyakit, Pemkot Telah Tetapkan Status KLB

Wakil Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, mengatakan banjir yang terjadi di wilayahnya telah ditetapkan sebagai kejadian luar biasa (KLB).

TRIBUNJAKARTA.COM/YUSUF BACHTIAR
Korban banjir Perumahan Pondok Gede Permai (PGP) Jatiasih Bekasi saat mengungsi di posko Gedung Kantor Ligostistik BNPB Bekasi. 

Tri menjelaskan, pihaknya sudah berkordinasi dengan Kementerian PUPR.

Ada sedikitnya 257 tim ahli yang disebar kementerian untuk penanganan infrastruktur kali yang rusak di Jabodetabek, 50 diantaranya disebar di Bekasi.

"Sekitar 20 persen tenaga ahlinya diperbantukan di Kota Bekasi dalam rangka untuk merevitaliasi kondisi kali bekasi yang memang sudah sangat parah dan mereka sudah bergerak terutama di Kali Bekasi," kata Tri.

Untuk langkah awal, perbaikan jangka pendek tentu bakal dilakukan sebagai upaya penanggulangan pascabanjir.

"Tanggulnya walaupun itu sifatnya sementara dioptimalkan memiliki kekuatan yang sama dengan tanggul sebelum terjadinya banjir besar kemarin," ujarnya.

Proses penanganan kerusakan infrastruktur tanggul ini diperkirakan memakan waktu cukup lama. Sebab, jumlah yang cukup banyak tentu menjadi kendala utamanya.

Meski begitu, pemerintah kata Tri, melakukan upaya antisipatif terjadinya potensi hujan besar pada 11-15 Januari 2020 sesuai prediksi BMKG.

"Beberapa yang terjadi kebocoran itu sudah mulai dilakukan penambalan tapi tentunya karena titiknya cukup banyak ini kan konsentrasinya tidak akan bisa dilaksanakan dalam waktu dekat, tapi intinya kita mempersiapkan diri tanggal 11 - 15 Januari ini," tegas dia.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved