Penyerang Novel Baswedan Ditangkap

Novel Baswedan Sebut Dua Tersangka Tak Mirip Pelaku Penyiraman Air Keras

Kuasa hukum Novel Baswedan, Saor Siagian, menilai ada keanehan dalam penetapan tersangka kasus penyiraman air keras terhadap kliennya.

TRIBUNJAKARTA.COM/ANNAS FURQON HAKIM
Penyidik senior KPK Novel Baswedan di Polda Metro Jaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (6/1/2020). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Kuasa hukum Novel Baswedan, Saor Siagian, menilai ada keanehan dalam penetapan tersangka kasus penyiraman air keras terhadap kliennya.

Menurut Saor, dua tersangka yakni RM dan RB tidak mirip dengan pelaku penyerangan sebenarnya.

"Kalau teman-teman mengikuti, dia sendiri jug amelihat kok setelah peristiwa itu siapa yang menyerangnya. Setelah dikonfirmasi dari dua orang ini, menurut Novel Baswedan tidak ada kemiripannya," kata Saor di Polda Metro Jaya, Senin (6/1/2020).

Guna mengonfirmasi kebenarannya, penyidik Polda Metro Jaya memeriksa Novel pada hari ini, Senin (6/1/2020).

Ia juga meminta kepada penyidik agar pemeriksaan berjalan transparan dan objektif.

"Kita berharap pemeriksaan ini betul-betul transparan, betul-betul objektif," ujarnya.

Sebelumnya, polisi telah menangkap dua pelaku penyerangan Novel pada 27 Desember 2019.

Mereka adalah RM dan RB, yang ditangkap di Cimanggis, Depok. Keduanya diketahui berstatus sebagai anggota Polri aktif.

Penuhi Panggilan Polisi, Kuasa Hukum Novel Minta Penyidik Transparan

Kuasa hukum Novel Baswedan, Saor Siagian, meminta penyidik Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan secara transparan terhadap kliennya.

"Kami berharap pemeriksaan ini betul-betul transparan, betul-betul objektif," kata Saor di Polda Metro Jaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (6/1/2020).

Selain itu, ia berharap penyidik tidak menggiring kasus penyiraman air keras terhadap Novel bermula dari dendam pribadi.

"Kelihatannya ada hal yang perlu didalami. Itu lah yang kira-kira akan kita dorong ke rekan-rekan penyidik," ujar dia.

Novel sendiri menyatakan kesiapannya untuk menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Senin (6/1/2020).

Menurutnya, ini bukan pertama kalinya ia diperiksa sebagai saksi kasus penyiraman air keras pada 11 April 2017.

"Tentu harus siap. Ini bukan yang pertama. Pemeriksaan ini adalah pemeriksaan lanjutan," kata Novel di Polda Metro Jaya.

Ia tiba di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Metro Jaya sekitar pukul 10.20.

Novel tidak datang seorang diri ke Polda Metro Jaya. Ia didampingi kuasa hukumnya Saor Siagian.

Tiba di Polda Metro Jaya, Novel mengenakan kemeja dan biru, serta jas berwarna hitam.

Namun, Novel belum mau berbicara banyak perihal pemanggilan dirinya sebagai korban penyiraman air keras.

"Ini kaitannya saya sebagai korban. Saya berkepentingan memberi keterangan. Saya kira akan lebih jelas kalau saya memberi keterangan (ke penyidik), baru berbicara," kata Novel.

Sebelumnya, polisi telah menangkap dua pelaku penyerangan Novel pada 27 Desember 2019.

Mereka adalah RM dan RB, yang ditangkap di Cimanggis, Depok. Keduanya diketahui berstatus sebagai anggota Polri aktif.

Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya bakal memeriksa penyidik senior KPK Novel Baswedan pada hari ini, Senin (6/1/2020).

Novel akan dimintai keterangan terkait kasus penyiraman air keras yang dialaminya.

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Argo Yuwono membenarkan adanya agenda pemanggilan terhadap Novel. Novel akan dimintai keterangan hari Senin (6/1/2020) ini pukul 10.00 WIB di Ditreskrimun Polda Metro Jaya.

"Iya (pemeriksaan Novel jam 10.00) di Polda," kata Argo saat dikonfirmasi, Senin.

Kendati demikian, belum ada penjelasan terkait materi pemeriksaan terhadap Novel.

Sebelumnya diberitakan, polisi menangkap dua tersangka kasus penyerangan terhadap Novel, masing-masing berinisial RM dan RB. Keduanya berstatus anggota Polri aktif.

Tersangka RM dan RB ditangkap tim teknis bersama Kepala Korps Brimob Polri di kawasan Cimanggis, Depok, pada 26 Desember lalu.

Penangkapan kedua tersangka setelah kasus itu menjalani proses panjang sekitar 2,5 tahun.

Argo mengatakan, selain melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) atau prarekontruksi sebanyak tujuh kali, Polri dalam penyelidikannya telah memeriksa sebanyak 73 saksi.

"Setelah melalui proses yang panjang kemudian juga penyidikan-penyidikan. Kemudian kepolisian membentuk tim teknis, tim pakar," kata Argo di Polda Metro Jaya pada 27 Desember 2019.

Jawaban Novel Baswedan

Novel Baswedan ditemui di rumahnya di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Novel Baswedan ditemui di rumahnya di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara. (TRIBUNJAKARTA.COM/ELGA HIKARI PUTRA)

Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan akan memenuhi panggilan pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya, Senin (6/1/2020) hari ini.

"Iya, rencananya datang," kata anggota Tim Advokasi Novel Baswedan, Asfinawati, saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin pagi.

Asfinawati menuturkan, tidak ada hal khusus yang ingin disampaikan Novel Baswedan. Menurut dia, Novel hanya akan menyampaikan hal-hal yang ditanyakan oleh penyidik.

"Karena ini undangan dari penyidik maka akan merespons pertanyaan mereka ya," ujar Asfinawati.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Novel Baswedan Diperiksa di Polda Metro Jaya Hari Ini", 
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Novel Baswedan Akan Penuhi Panggilan Penyidik Polda",

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved