Tiket Masuk Kendaraan di TMII Naik Rp 5 Ribu, Berikut Daftar Harganya
Tiket kendaraan di Taman Mini Indonesia Indah (TMII) alami kenaikan mulai Senin (6/1/2020).
Penulis: Nur Indah Farrah Audina | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Nur Indah Farrah Audina
TRIBUNJAKARTA.COM, TAMAN MINI - Tiket kendaraan di Taman Mini Indonesia Indah (TMII) alami kenaikan mulai Senin (6/1/2020).
Hal ini diungkapkan langsung oleh Kepala Humas TMII, Adi Widodo.
Menurutnya per tanggal 6 Januari 2020 terdapat penyesuai harga tiket masuk untuk kendaraan.
Sehingga harga tiket kendaraan mengalami kenaikan sebesar Rp 5 ribu.
"Kenaikan hanya untuk tiket masuk kendaraan. Sedangkan untuk tiket pengunjung masih normal," katanya saat dikonfirmasi, Senin (6/1/2020).
• Terungkap Permintaan Mayky Wongkar ke Pelayat Demi Istri, Tangisan Pilu Suami Ria Irawan Pecah
• Ria Irawan Tutup Usia, Chacha Frederica Teringat Momen Ini: Tante Punya Posisi Sendiri di Hati Aku
Saat ini harga tiket masuk kendaraan di TMII, sebagai berikut:
Bus: dari Rp 35 ribu menjadi Rp 40 ribu/unit
Mobil: dari Rp 15 ribu menjadi Rp 20 ribu/unit
Motor: dari Rp 10 ribu menjadi Rp 15 ribu/unit
"Sekiranya harga masuk kendaraan jadi segitu. Sedangkan untuk tiket pengunjung masih Rp 20 ribu perorang," tandas Adi.