Tiket Masuk Kendaraan di TMII Naik Rp 5 Ribu, Berikut Daftar Harganya

Tiket kendaraan di Taman Mini Indonesia Indah (TMII) alami kenaikan mulai Senin (6/1/2020).

TribunJakarta/Nur Indah Farrah Audina
Suasana di pintu masuk TMII, Minggu (29/12/2019) 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Nur Indah Farrah Audina

TRIBUNJAKARTA.COM, TAMAN MINI - Tiket kendaraan di Taman Mini Indonesia Indah (TMII) alami kenaikan mulai Senin (6/1/2020).

Hal ini diungkapkan langsung oleh Kepala Humas TMII, Adi Widodo.

Menurutnya per tanggal 6 Januari 2020 terdapat penyesuai harga tiket masuk untuk kendaraan.

Sehingga harga tiket kendaraan mengalami kenaikan sebesar Rp 5 ribu.

"Kenaikan hanya untuk tiket masuk kendaraan. Sedangkan untuk tiket pengunjung masih normal," katanya saat dikonfirmasi, Senin (6/1/2020).

Terungkap Permintaan Mayky Wongkar ke Pelayat Demi Istri, Tangisan Pilu Suami Ria Irawan Pecah

Ria Irawan Tutup Usia, Chacha Frederica Teringat Momen Ini: Tante Punya Posisi Sendiri di Hati Aku

Saat ini harga tiket masuk kendaraan di TMII, sebagai berikut:

Bus: dari Rp 35 ribu menjadi Rp 40 ribu/unit

Mobil: dari Rp 15 ribu menjadi Rp 20 ribu/unit

Motor: dari Rp 10 ribu menjadi Rp 15 ribu/unit

"Sekiranya harga masuk kendaraan jadi segitu. Sedangkan untuk tiket pengunjung masih Rp 20 ribu perorang," tandas Adi.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved