Pamer Pelihara Harimau Benggala di Youtube Sampai Dapat Kritik Keras, Sepupu Raffi Ahmad Buka Suara

Dari tontonan video tersebut mendapat kritik keras dari Forum Komunikasi Kader Konservasi Indonesia (FK3I Jabar).

Penulis: Wahyu Aji Tribun Jakarta | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Tribunjabar/Ery Chandra
Alshad Ahmad saat berada didepan kandang harimau benggala, di kediamannya, Kota Bandung, Senin (6/1/2020). 

Ketika memasuki rumah seluas 3.500 meter persegi itu tampak beberapa jenis burung yang berkeliaraan di halaman rumah.

Sedangkan, rusa tutul India, burung unta, hingga harimau berada di dalam kandang khusus.

Alshad Ahmad mengaku membuat video itu untuk mengedukasi orang banyak melalui kanal media sosial. Sebelum menjadi ramai diperbincangkan.

"Sebetulnya untuk eduksi, bahwa kalau beli dari legal. Sharing ke teman-teman di medsos," ujar Alshad di kediamannya, Kota Bandung, Senin (6/1/2020).

Menurutnya, dari unggahan itu berbagai komentar yang diterimanya. Mulai dari positif hingga yang mengecam.

"Harimau ini sudah bukan generasi asli. Intinya di sini tidak ada yang ambil dari alam. Untuk pribadi dan enggak terbuka untuk umum," katanya.

Tak akan dipanggil BKSDA

Balai Besar Konservasi Sumberdaya Alam (BBKSDA) Jabar memastikan tidak ada pemanggilan terhadap Alshad Ahmad, yang konten videonya di Youtube berisi harimau viral.

"Bukan pemanggilan. Tapi penjelasan publik terhadap video pak Alshad yang viral. Yang bersangkutan tidak dipanggil," ujar Halu, Kasubbag Humas BBKSDA Jabar di kantornya, Jalan Gedebage, Senin (6/1/2020).

Ia memastikan, undangan tersebut dipastikan tidak dihadiri oleh sepupu Raffi Ahmad itu.

"Enggak lah. Dia kan berizin," ujar Halu.

Adapun sejumlah pihak yang hadir seperti dari Bandung Zoo hingga aktifis dari LSM lingkungan hingga.

Ia mengatakan, pihak BBKSDA Jabar mengontrol koleksi hewan di rumah sepupu Rafi Ahmad itu.

"Iya suka dikontrol. Di rumahnya harimau Benggala, bukan Sumatera," ujar Halu.

Kepala Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jabar Ammi Nurwati‎ memastikan kepemilikan harimau di rumah Alshad Ahmad sudah sesuai aturan.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved