Banjir di Tangerang
Tangerang Direndam Banjir Tinggi Wali Kota Layangkan Surat ke Menteri PUPR
Pemkot Tangerang bakal melayangkan surat kepada Kementerian PUPR soal pencegahan dan penanggulangan banjir yang melanda Kota Tangerang.
Penulis: Ega Alfreda | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda
TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG - Pemerintahan Kota Tangerang bakal melayangkan surat kepada Kementerian PUPR soal pencegahan dan penanggulangan banjir yang melanda Kota Tangerang beberapa waktu lalu.
Hal tersebut lantaran Kota Tangerang yang dilewati proyek turap di Sungai Cisadane, Kali Sabi, dan Kali Angke yang dilakukan oleh Kementerian PUPR.
Ketiga sungai besar yang melintas ke Tangerang dari Jakarta tersebut pun menyebabkan banjir dari luapan sungai dan menghancurkan turap.
"Belum, kan baru hari ini. Kemarin baru evaluasi kita, jadi hari ini saya bikin draft surat untuk bapak menteri PUPR," kata Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Senin (6/1/2020).
Menurut dia, surat tersebut akan berisikan permintaan Pemerintahan Kota Tangerang soal panduan dan masukan pengentasan banjir di Kota Tangerang.
Sebab, Arief mengatakan sudah lebih dari lima tahun wilayahnya tidak terendam banjir tinggi sehingga semua unsur tidak mempersiapkan segalanya secara matang.
• Terendam Banjir Hampir 5 Meter, Ruang Kelas SDN Jatirasa V Bekasi Ambrol Hingga 200 Meubelair Rusak
• Divonis Seumur Hidup Karena Perkosa Puluhan Pria Inggris, Terungkap Gaya Hidup Mewah Reynhard Sinaga
Seperti daerah langganan banjir di Ciledug Indah, Pondok Arum, Periuk Jaya yang diklaim Arief sudah lebih dari lima tahun tidak terdampak banjir tinggi.
"Makanya kita minta arahan Kejaksaan Dalam Negeri karena kita akan berkoordinasi sama Kementerian PUPR. Kita minta legal opinion karena ini banyak kegiatan kewenangan pemerintah pusat kayak Kali Angke, Sungai Cisadane sama Kali Sabi," tutup Arief.