Sidang Pembawa Bendera saat Demo
Alasan Para Saksi Tak Hadiri Sidang Luthfi Alfiandi Pembawa Bendera Saat Demo
Seluruh saksi tak hadir pada sidang kasus pembawa Bendera Merah-Putih, Luthfi Alfiandi, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (8/1/2020).
Penulis: Muhammad Rizki Hidayat | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Muhammad Rizki Hidayat
TRIBUNJAKARTA.COM, KEMAYORAN - Seluruh saksi tak hadir pada sidang kasus pembawa Bendera Merah-Putih, Luthfi Alfiandi, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (8/1/2020).
Pada persidangan tersebut dihadiri jaksa penuntut umum (JPU), Andri.
Hadir pula Kuasa Hukum Luthfi Alfiandi, Sutra Dewi.
Sidang tersebut dipimpin Hakim Ketua, Bintang AL.
Andri mengatakan, satu di antara saksi tak hadir lantaran sedang dinas luar kota.
"Rencananya ada satu saksi dari penuntut umum tidak bisa hadi, karena dinas luar kota," ucap Andri di hadapan para Hakim dan hadirin yang datang.
Lalu, Sutra Dewi pun mengatakan tak dapat menghadirkan saksi karena ada urusan.
"Saksi tidak bisa dihadirkan karena ada urusan. Jadi tinggal saksi ahli yang kami akan hadirkan minggu depan," ujarnya.
Karena itu, Bintang AL menyatakan bahwa sidang akan dilanjuti pada Rabu (15/1/2020), agenda keterangan saksi ahli.
"Terdakwa tidak menghadirkan saksi, tapi ahli pada persidangan berikutnya. Diagendakan tanggal 15 Januari," kata Bintang AL.
Sidang Pemeriksaan Saksi Luthfi Alfiandi Pembawa Bendera saat Demo, Diundur, Keluarga Sedih

Sidang keterangan saksi dari terdakwa pembawa bendera merah-putih, Luthfi Alfiandi, diundur.
Sidang tersebut diundur lantaran tak ada satupun saksi yang hadir, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (8/1/2020).
Padahal, keluarga terdakwa telah hadir di ruang Kusuma Admadja 4, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.