Anak Artis Jual Senjata Ilegal
Anak Ayu Azhari Salah Satu Suplier Senjata Api Ilegal ke Pemilik Lamborghini
Satu dari tiga tersangka penyuplai senjata api ilegal untuk Abdul Malik ternyata anak artis Ayu Azhari
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Satu dari tiga tersangka penyuplai senjata api ilegal kepada Abdul Malik ternyata anak dari artis Ayu Azhari.
Dia adalah Axel Djody Gondukusumo, pria berusia 29 tahun. Ia ditangkap di kediamannya di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.
"Ya itu rekan-rekan sudah tahu ya. Inisialnya ADG," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Bastoni Purnama, Rabu (8/1/2020).
"Sudah kita geledah rumahnya. Tapi tidak ditemukan barang bukti lain," tambahnya.
Bastoni menyebut orangtua dari tersangka Axel sudah mengetahui anaknya terlibat kasus ini.
"Sudah tahu, sudah tahu," ujar Bastoni.

Namun, lanjut dia, pihaknya tidak memeriksa orangtua tersangka lantaran tak ada kaitannya dengan kasus yang dihadapi Axel.
Sebelumnya, polisi telah melakukan penggeledahan di rumah Abdul Malik di kawasan Pejaten Barat, Pasar Minggu, 28 Desember 2019 lalu.
Hasilnya, ditemukan sejumlah senjata api beserta amunisi yang tak berizin alias ilegal di dalam sebuah brankas.
Senjata-senjata yang ditemukan adalah tipe AR 16, M4, M4 yang telah dimodifikasi, shotgun glock, dan senjata laras pendek lengkap dengan peredamnya.
Ditangkap di tempat terpisah
Jajaran Polres Metro Jakarta Selatan menangkap tiga pelaku penyuplai senjata api dan amunisi ilegal kepada Abdul Malik, koboi Lamborghini yang menodongkan pistol ke pelajar.
Ketiganya adalah Axel Djody Gondokusumo (29), Yunarko (36), dan Muhammad Setiawan (25).
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Bastoni Purnama mengatakan, ketiga pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka ditangkap pada Minggu (5/1/2020).