Gubernur Anies Izinkan Pemkot Bekasi Buang Sampah Sisa Banjir di TPST Bantar Gebang
Anies Baswedan mengizinkan Pemkot Bekasi membuang sampah sisa banjir di wilayahnya ke Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang.
Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Muhammad Zulfikar
TRIBUNJAKARTA.COM/DIONISIUS ARYA BIMA SUCI
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat ditemui di Balai Kota, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (8/1/2020).
"Jadi kita berharap kalau bisa dibuang ke Bantar Gebang sehingga antriannya bisa berkurang," Tri menambahkan.
Pengajuan izin menurut Tri sudah dilayangkan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi ke Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
"Sudah. Pak Wali sudah mengajukan ke Pak Anies juga ke Dinas Kebersihan DKI dan juga UPTD kita sudah berkordinasi dengan UPTD Bantar Gebang," ujarnya.
"Jawabannya mereka si oke hanya tinggal dilihat berapa karena baru akan dilakukan pagi ini belum ada laporan berapa truk yang bisa kita alihkan ke sana (TPST Bantar Gebang)," sambung dia.
Berita Terkait