Peran Anak Artis di Kasus Senjata Ilegal
Rekan Anak Ayu Azhari yang Memasok Senjata Ilegal Berstatus Residivis
Pemasok utama senjata ilegal untuk Abdul Malik ternyata seorang residivis atau mantan narapidana.
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Suharno
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Pemasok utama senjata ilegal untuk Abdul Malik ternyata seorang residivis atau mantan narapidana.
Seseorang berinisial M itu pernah terlibat kasus hukum yang ditangani Polres Metro Jakarta Selatan.
Ia pun harus mendekam di sel tahanan.
"Iya dulu pernah dipenjara, yang menangani di sini. Saya lupa kasus apa," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Bastoni Purnama, Kamis (9/1/2020).
Namun, Bastoni memastikan transaksi jual beli senjata api ilegal terjadi setelah M bebas dari penjara.
"Bukan waktu dia dipenjara. Ini kan kejadiannya pertengahan 2019," ujarnya.
M menggunakan jasa anak Ayu Azhari, Axel Djody Gondokusumo (29), sebagai perantara.
Bastoni mengungkapkan, M dan Axel sudah saling cukup lama menjalin pertemanan.
Namun, karena Axel tidal mengerti tentang senjata api, ia mengajak dua rekannya, Yunarko dan Muhammad Setiawan Arifin.
Ketika itu, M meminta bantuan anak Ayu Azhari, Axel Djody Gondokusumo, untuk mencari orang yang mau membeli senjatanya.
Axel kemudian merekomendasikan nama Abdul Malik. Selain karena sudah saling kenal, Axel juga mengetahui Abdul Malik merupakan kolektor senjata dan gemar berburu.
"ADG kemudian menawarkan lima senjata kepada AM. Tapi yang dipilih hanya dua," jelas Bastoni.
Pertama, senjata laras panjang tipe M16 yang sudah dimodifikasi menjadi M4 berwarna hitam dengan gagang coklat. Senjata ini dibanderol Rp 80 juta.
Kedua, anak Ayu Azhari itu menawarkan senjata laras panjang tipe M4 Carbine kaliber 5,56 mm berwarna hitam-biru seharga Rp 115 juta.
Dari penjualan kedua senjata api itu, Axel mendapatkan sejumlah uang dari M.
"Yang M16 itu fee-nya Rp 1 juta. Sedangkan yang M4 dapat Rp 8 juta," kata Bastoni.
Axel diringkus di kediamannya di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, 29 Desember 2019.