Malu Hamil di Luar Nikah, ART di Penjaringan Nekat Gugurkan Kandungan Gunakan Obat-obatan
Seorang asisten rumah tangga (ART) berinisial MH (32) ditangkap polisi setelah menggugurkan kandungan
TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Seorang asisten rumah tangga (ART) berinisial MH (32) ditangkap polisi setelah menggugurkan kandungan dengan obat-obatan.
Wanita ini sehari-hari bekerja di sebuah rumah di Kompleks Taman Resort Mediterania, Penjaringan, Jakarta Utara.
Kanit Reskrim Polsek Metro Penjaringan Kompol Mustakim mengatakan, penangkapan terhadap MH dilakukan pada 18 November lalu.
Awalnya, polisi mendapat laporan dari Rumah Sakit Atma Jaya bahwa MH mengalami pendarahan namun dalam kondisi yang mencurigakan.
"Begitu di Atma Jaya, pihak dokter rumah sakit Atma Jaya memberitahukan kepada kita, yang intinya bahwa ada orang melahirkan agak mencurigakan," kata Mustakim di lokasi kejadian, Jumat (10/1/2020).
Pihak rumah sakit melihat ada suatu kejanggalan, di mana pada kemaluan MH masih tersisa ari-ari.
Polisi pun mendatangi rumah sakit dan memintai keterangan MH yang mengakui perbuatannya.
Dari rumah sakit, polisi langsung menuju ke rumah tempat MH bekerja dan melakukan olah TKP.
"Ternyata benar bahwa dia habis melahirkan dengan cara memaksakan diri. Karena dia minum obat (menggugurkan kandungan), dia melihat di iklan online," kata Mustakim.
Setelah proses penyelidikan dan penyidikan awal, polisi menetapkan MH sebagai tersangka.
Hasil Liga Inggris Chelsea Vs Everton: Gol Bunuh Diri Ben Godfrey Bikin The Blues Mantap di 4 Besar |
![]() |
---|
Jadwal Manga One Piece Chapter 1007, Bukan Jack atau Queen, Sanji Bakal Hadapi Perospero? |
![]() |
---|
Kasus Covid-19 Masih Tinggi, Yuk Simak 4 Cara Tingkatkan Daya Tahan Tubuh Buat Mahasiswa |
![]() |
---|
Asam Lambung Sering Kambuh, Begini Cara Pertama Redakan Selain Longgarkan Pakaian |
![]() |
---|
Mengenal Defy Evyana Pengganti Amanda Manopo di Ikatan Cinta, Rela Jatuh ke Jurang saat Jadi Andin |
![]() |
---|