ART Gugurkan Kandungan

Pihak RS Curigai ART di Penjaringan Melahirkan Tak Wajar hingga Lapor Polisi, Ini Fakta-faktanya

Polsek Metro Penjaringan menggelar rekonstruksi kasus aborsi yang dilakukan MH di tempat bekerjanya, Jumat (10/1/2020).

Penulis: Siti Nawiroh | Editor: Kurniawati Hasjanah
pexels.com
Ilustrasi hamil 

TRIBUNJAKARTA.COM - November 2019 lalu, pihak Rumah Sakit Atma Jaya curigai seorang wanita yang melahirkan tak wajar.

Wanita tersebut mengalami pendarahan namun kondisinya mencurigakan.

Hingga akhirnya pihak rumah sakit memutuskan membuat laporan ke Polres Metro Penjaringan.

"Begitu di Atma Jaya, pihak dokter rumah sakit Atma Jaya memberitahukan kepada kita, yang intinya bahwa ada orang melahirkan agak mencurigakan," ujar Kanit Reksrim Polsek Metro Penjaringan Kompol Mustakim, Jumat (10/1/2020).

Pihak rumah sakit melihat ada suatu kejanggalan, di mana pada kemaluan perempuan tersebut masih tersisa ari-ari.

Polisi pun mendatangi rumah sakit dan memintai keterangan perempuan tersebut.

Hingga akhirnya dari rumah sakit, polisi langsung menuju ke rumah tempat perempuan tersebut bekerja dan melakukan olah TKP.

Kejadian sebelum si wanita tiba di rumah sakit

Wanita tersebut adalah MH (32), ia seorang asisten rumah tangga (ART) di Kompleks Taman Mediterania, Penjaringan, Jakarta Utara.

Rupanya kejanggalan yang dirasakan pihak rumah sakit adalah benar.

Panglima Langit Beberkan 3 Sosok Diduga Pendamping Teddy, Sang Paranormal: Ada Energi Ketakutan

Dari rumah sakit, polisi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di tempat bekerja MH.

"Ternyata benar bahwa dia habis melahirkan dengan cara memaksakan diri. Karena dia minum obat (menggugurkan kandungan), dia melihat di iklan online," kata Mustakim.

MH melahirkan dengan memaksakan diri menggunakan obat-obatan.

Setelah proses penyelidikan dan penyidikan awal, polisi menetapkan MH sebagai tersangka.

Rekonstruksi

Polsek Metro Penjaringan menggelar rekonstruksi kasus aborsi yang dilakukan MH di tempat bekerjanya, Jumat (10/1/2020).

Blak-blakan Cerita Soal Teddy Ajak Lina ke Orang Pintar, Mantan Asisten: Sosok Bunda Nggak Gitu

Pengamatan TribunJakarta.com, rekonstruksi digelar secara keseluruhan dalam 32 adegan.

Puluhan adegan tersebut menunjukkan bagaimana MH menggugurkan janin hingga aksinya diketahui polisi pada 18 November lalu.

Di adegan 1A, MH memeragakan bahwa ia meminum obat untuk menggugurkan kandungannya.

Ada sebanyak 12 butir obat yang ia minum di dalam kamarnya.

Pembunuh Driver Ojol Wanita Tak Niat Larikan Diri, Pelaku: Gak Ada yang Lihat Kenapa Harus Kabur

Adegan berlanjut ke nomor 1B, di mana diperlihatkan MH memasukkan obat lainnya ke dalam kemaluan supaya janinnya gugur.

Berlanjut ke adegan 6A yang berpindah lokasi di kamar mandi rumah tempat MH bekerja.

Pada adegan ini, MH yang sedang duduk di kloset kamar mandinya memegang perutnya yang sakit.

Di adegan ini pula ditunjukkan bahwa janin dari perut MH tiba-tiba terjatuh ke dalam kloset.

Perlakuan Teddy ke Rizky Febian di Depan Jenazah Lina, Anak Sulung Sule: Saya Menerima Saja

MH kemudian mengambil janin itu dari dalam kloset dan meminta plastik ke saksi 1 yang merupakan rekan sesama ART-nya bernama Halimah.

"Halimah minta plastik," teriak MH memeragakan adegan ke 6B.

Singkat cerita, di adegan 8 MH menggunting sisa-sisa tali pusar dari kemaluannya. Kemudian, janin tersebut dimasukkannya ke dalam plastik yang selanjutnya dibuang Halimah.

Halimah membuang janin itu ke tong sampah di depan rumah tersebut. Halimah sendiri tak mengetahui bahwa ada janin di dalam plastik itu.

Teman tak mau tanggungjawab

MH menggugurkan sang bayi dengan obat-obatan.

Ia mengaku melakukan hal tersebut karena paksaan.

paksaan itu dilakukan oleh seorang pria berinisial DS.

DS adalah teman sekolah MH yang belakangan diketahui menghamilinya.

MH (32) saat dihadirkan dalam rekonstruksi kasus, Jumat (10/1/2020) di Kompleks Taman Resort Mediterania, Penjaringan, Jakarta Utara.
MH (32) saat dihadirkan dalam rekonstruksi kasus, Jumat (10/1/2020) di Kompleks Taman Resort Mediterania, Penjaringan, Jakarta Utara. (TribunJakarta.com/Gerald Leonardo Agustino)

"Jadi dia dipaksa. Ada SMS-nya atau WA-nya disuruh gugurkan gitu," kata Mustakim, Jumat (10/1/2020), usai rekonstruksi di kompleks Taman Resort Mediterania, Pantai Indah Kapuk, Penjaringan, Jakarta Utara.

DS enggan bertanggungjawab setelah menghamili MH.

Bahkan, DS lalu menonaktifkan nomor teleponnya setelah memaksa MH menggugurkan janin hasil hubungan badan mereka berdua.

"Setelah itu dia langsung pergi, dan handphonenya sekarang udah langsung diblok," kata Mustakim.

Beberapa bulan lalu, DS mengajak MH ke kontrakannya di daerah Bogor dan mengajak MH berhubungan badan.

MH pun mengaku pada saat itu dirinya enggan mengikuti kemauan DS.

MH kemudian hamil setelah berhubungan badan dengan DS.

MH sempat memintai pertanggungjawaban dari DS setelah dirinya hamil. Namun, DS malah memaksa MH menggugurkan kandungannya.

Atas paksaan dan rasa malu yang memenuhi pikirannya, MH pun menggugurkan janinnya.

Sudah bersuami dan punya anak

MH mengaku bahwa dirinya sudah bersuami dan mempunyai seorang anak berusia 6 tahun. Namun, saat ini MH sedang dalam proses perceraian dengan suaminya.

Di sela-sela proses perceraian inilah MH bertemu dengan teman sekolahnya, DS hingga MH hamil oleh DS.

Namun DS malah menyuruh MH menggugurkan kandungannya.

Atas paksaan dan rasa malu yang memenuhi pikirannya, MH pun menggugurkan janinnya.

"Iya saya malu, biar nggak ketahuan. Dia (DS) juga udah nggak mau tanggung jawab," kata MH kembali menjawab pertanyaan pihak kejaksaan.

Atas perbuatannya, MH disangkakan melanggar pasal 45A juncto pasal 77A UU nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak, subsider pasal 194 UU nomor 36 tentang kesehatan.

(TribunJakarta/ Siti Nawiroh/ Gerald Leonardo Agustino)

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved