Kakek Samirin Diadili Karena Pungut Getah Karet Senilai Rp 17 Ribu, Istri Nangis Dengar Vonis Hakim
Kakek bernama Samirin (68) dinyatakan bersalah oleh Hakim Pengadilan Simalungun pada Rabu (15/1/2020).
Penulis: Rr Dewi Kartika H | Editor: Siti Nawiroh
TribunMedan
Terdakwa Samirin usai menjalani persidangan dengan agenda vonis di Ruangan Cakra Pengadilan Simalungun, Rabu (15/1/2020).