Cucu yang Perkosa Neneknya hingga Pendarahan Ditangkap, Polisi Sampai Geleng-geleng Kepala

Polisi sampai geleng-geleng kepala saat tahu perbuatan M Riduwan Al Hakki (20).

Penulis: Siti Nawiroh | Editor: Suharno
SURYAMALANG.COM/Sri Wahyunik
Cucu memperkosa neneknya di Lumajang. 

Namun di hadapan polisi, Mumus akui kecanduan film porno yang ditonton bersama teman-temannya di kampung.

"Ada pengakuan pelaku kalau selama ini suka nonton film porno," kata AKP Dadang.

Bunuh Ayah Kandung, Pelaku Teriak Histeris: Setannya Sudah Aku Bunuh

Mumus mengawali perbuatan bejat kepada anaknya berdalih melakukan pijatan agar tak kecapean.

"Pelaku memang melakukan hal 'itu' saat korban sedang tidur," sambungnya.

Sampai saat ini tersangka mendekam di sel tahanan Polres Tasikmalaya Kota dan sedang dalam penyidikan lebih lanjut.

Tersangka dijerat Undang-undang Perlindungan Perempuan dan Anak untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Ilustrasi Pencabulan
Ilustrasi Pencabulan (Pexels via Kompas.com)

"Hukumannya bisa 15 tahun lebih atas perbuatannya itu," ucap AKP Dadang.

(TribunJakarta.com/ Kompas.com/ Suryamalang.com)

Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved