Sindiran Keras Najwa Shihab saat Dewas Belum Bertemu Pimpinan KPK, Soroti Izin Penggeledehan PDIP

Sindiran tersebut berawal ketika Najwa Shihab bersama Ketua Dewan Pengawas KPK Tumpak H Panggabean membahas mengenai izin penggeledehan kantor PDIP.

Penulis: Kurniawati Hasjanah | Editor: Muji Lestari
Kolase TribunJakarta.com / Tribunnews
Sindiran Keras Najwa Shihab saat Dewas Belum Bertemu Pimpinan KPK, Soroti Izin Penggeledehan PDIP 

TRIBUNJAKARTA.COM - Jurnalis kondang Najwa Shihab memberikan sindiran keras ketika pihak Dewan Pengawas KPK (Dewas) belum bertemu dengan pimpinan KPK hingga saat ini.

Sindiran tersebut berawal ketika Najwa Shihab bersama Ketua Dewan Pengawas KPK Tumpak H Panggabean membahas mengenai izin penggeledehan kantor PDIP.

Dilansir dari acara Mata Najwa pada Kamis (16/1), Najwa Shihab mulanya menyoroti kegagalan KPK untuk menggeledah kantor PDIP yang terjadi sebulan setelah pimpinan dan dewas pengawas dilantik.

TONTON JUGA:

Saat itu Tumpak H Panggabean menjelaskan persoalan perizinan yang terjadi di balik kegagalan tersebut.

Tumpak H Panggabean menegaskan, persoalan perizinan akan diberikan tanggapan oleh Dewas KPK sekitar 1 x 24 jam.

"Kalau ada permintaan, 1 x 24 jam akan kami jawab," ucap Tumpak H Panggabean.

Terkuak Raja Keraton Agung Sejagat Pernah Buka Warung di Muara Angke, Sang Istri Ingin Jadi YouTuber

"Artinya? sampai sekarang?" tanya Najwa Shihab.

"Saya gak bilang begitu," imbuh Tumpak H Panggabean.

"Ini berarti belum mengajukan izin?" cecar Najwa Shihab.

"Saya gak bilang begitu, saya hanya bilang kalau ada permintaan, saya pastikan akan memberikan dan menjawabnya 1 x 24 jam," beber Tumpak H Panggabean.

"Berarti bisa disimpulkan perizinan belum ada," imbuh Najwa Shihab.

Zaskia Sungkar Cerita Jarang Ditemani Irwansyah saat Jalani Program Hamil, Paula Verhoeven Emosi

"Saya sudah bilang begitu, tinggal penafsiran aja," aku Tumpak H Panggabean.

Lebih lanjut, Najwa Shihab mencecar soal beberapa anggapan bahwa Dewas KPK menghambat kerja institusi.

"Tak khawatir dewas dinilai menghambat padahal sesungguhnya pimpinan yang belum mengajukan izin?" tanya Najwa Shihab.

Hasil gambar untuk kpk kompas

"Dengan UU baru ini, banyak orang berkata Dewas mempersulit dan birokrasi yang harus dilakukan penyidik. Kemarin kami dari Dewas sudah mengumpulkan penyidik, penuntut umum dan sebagainya untuk proses di dewas. Kalaupun ada pertanyaan itu sudah dicarikan solusi sehingga kami sepakat 1 x 24 jam sudah bisa kami keluarkan izin itu," beber Tumpak H Panggabean.

Mendengar pengakuan Tumpak, Najwa Shihab lantas mempertanyakan pertemuan Dewas KPK dengan pimpinan institusi tersebut.

"Mengumpulkan penyidik termasuk penuntut umum. Apakah sudah ketemu dengan pimpinan KPKnya?" cecar Najwa Shihab.

"Tentu kami melalui pimpinan KPK dong," imbuh Tumpak H Panggabean.

Wajibkah Legalisir Kartu Ujian SKD CPNS 2019? Ini Kata BKN

"Bertemu juga dengan mereka?" tanya Najwa Shihab.

"Ya nanti bertemu. Selasa kita akan undang," tegas Tumpak H Panggabean.

"Berarti belum bertemu," aku Najwa Shihab.

"Udah bertemu," tegas Tumpak H Panggabean.

Sindiran Keras Najwa Shihab saat Dewas Belum Bertemu dengan Pimpinan KPK, Soroti Penggeledehan PDIP
Sindiran Keras Najwa Shihab saat Dewas Belum Bertemu dengan Pimpinan KPK, Soroti Penggeledehan PDIP (YouTube/Najwa Shihab)

"Bertemu secara formal? koordinasi?" imbuh Najwa Shihab.

Tumpak H Panggabean lantas menjelaskan, koordinasi yang telah dilakukan dewas bersama pimpinan KPK melalui telepon karena adanya kesibukkan masing-masing.

"Saya selalu berhubungan dengan Pak Firli lewat hp karena sama-sama punya kesibukkan. Mereka courtesy call kemana-mana, kita juga sibuk pembentukan organ dewas sesuai dengan Perpres," papar Tumpak H Panggabean.

Terawang Keakraban Teddy dan Putri Delina, Jeng Nimas Harap Anak Sule Waspada Karena Ini

"Apakah seharusnya jadi prioritas konsolidasi internal daripada courtesy call ke MPR? apa urgensinya?" cecar Najwa Shihab.

"Tentu ada prioritas dari pimpinan," imbuh Tumpak H Panggabean.

"Dewas bukan prioritas? karena pihak yang mengevaluasi," tegas Najwa Shihab.

"Kita akan bertemu dan saya secara pribadi sudah kontak semuanya. Tetapi karena masing-masing punya kesibukan, pimpinan punya kesibukan yang padat," aku Tumpak H Panggabean.

"Sampai-sampai tak sempat meminta izin penggeledehan ya. Saking sibuknya," sindir Najwa Shihab.

"Saya rasa tidak, sudah banyak izin yang dimintakan," bela Tumpak H Panggabean.

"Kecuali ke kantor PDIP, belum ada kan izinnya?" tegas Najwa Shihab.

"Oh saya tak akan bilang," imbuh Tumpak H Panggabean.

Belum Tahu Lokasi Ujian SKD CPNS 2019? Ini Sederet Cara Mudah Mengeceknya

Tumpak H Panggabean menuturkan, tak menyatakan secara lantang soal ada atau tidaknya surat perizinan penggeledehan kantor PDIP tersebut.

Ia hanya menjelaskan, persoalan perizinan akan ditanggapi Dewas KPK dalam waktu 1 x 24 jam.

Dengan penjelasan Tumpak H Panggabean itu, Najwa Shihab bersikukuh menuturkan jika surat perizinan belum diajukan.

"Itu artinya belum ada izin yang diajukan pimpinan KPK untuk menggeledah kantor PDIP," tukas Najwa Shihab.

INI VIDEONYA:

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved