Cerita Korban Mata Elang saat Kunci Sepeda Motor Dirampas di Jalan Raya
Kanitreskrim Polsek Metro Tanah Abang, Kompol Supriyadi, menjelaskan sebaiknya pihak leasing tidak diperkenankan bersikap seperti itu.
Penulis: Muhammad Rizki Hidayat | Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Muhammad Rizki Hidayat
TRIBUNJAKARTA.COM, TANAH ABANG - Sekira pukul 07.30 WIB, Kamis (16/1/2020), Reymond Purba mengendarai sepeda motor Honda Vario berpelat nomor B 4940 TPR.
Reymond mengendarai sepeda motornya dari kawasan Jakarta Timur menuju Jalan S Parman, Jakarta Barat, hendak bekerja.
Saat melintas di Jalan Penjernihan, depan Tempat Pemakaman Umum Karet Bivak, Jakarta Pusat, dua orang membuntuti Reymond.
Mengendarai sepeda motor, kedua orang tersebut berboncengan dan mengikutinya dari belakang.
Dua orang ini merupakan mata elang alias debt collector suruhan pihak leasing atau penyedia jasa layanan kredit kendaraan.
Tiba-tiba, sepeda motor Reymond dipepet oleh mereka dari samping.
"Saya sempat dipepet, dengan alasan mereka dari orang leasing," jelas Reymond saat ditemui TribunJakarta.com, di Polsek Metro Tanah Abang, Jakarta Pusat, Kamis (16/1/2020).
"Pas dipepet, memang tidak saya gubris. Mereka sempat marah dan hampir ada tindakan kekerasan," lanjutnya.
Reymond pun diberhentikan dua mata elang tersebut.
Aksi tarik-tarikan kunci motor pun terjadi.
Kedua pelaku, kata Reymond, hampir memukulnya.
Merasa terancam, Reymond pun langsung berteriak.
"Rampok, rampok, rampok," teriak Reymond.
Sayang, kunci sepeda motor Reymond berhasil dibawa dua orang tersebut dan segera kabur menjauh.
"Sebelumnya saya bilang, kalau kalian memang orang leasing, ayo selesaikan di Polsek setempat. Maksudnya ke sini (Polsek Metro Tanah Abang)," kata Reymond.
"Setelah saya bilang begitu, tidak lama dia sempat menjauh dari saya, saya pikir saya tidak dikejar. Terus enggak lama, mereka ngebut dan langsung merampas kunci motor saya," sambungnya.
Laporan Reymond Purba Diterima Polsek Metro Tanah Abang
Polsek Metro Tanah Abang Jakarta Pusat telah menerima laporan korban perampasan motor oleh debt collector, Reymond Purba.
Tanda bukti laporan Reymond Purba tercatat dengan nomor 033/ K / 1 / 2020 SEK TRO TA.
Pada tanda bukti laporan ini, polisi mencatat kasus yang menimpa Reymond sebagai perkara pemerasan dan ancaman dan atau percobaan pencurian.
Pasal yang dapat digunakan yakni tertulis pada bukti laporan tersebut yaitu Pasal 368 jo 363 Jo 53 KUHP.
Masih dalam catatan bukti laporan Reymond, perkara ini terjadi di depan Tempat Pemakaman Umum Karet Bivak, Jakarta Pusat, pukul 08.00 WIB, Kamis (16/1/2020).
Dijumpai TribunJakarta.com di Polsek Metro Tanah Abang, Reymond menjelaskan kronologinya.
"Ada dua orang yang mengejar saya, ngakunya dari pihak leasing. Motor saya langsung dirampas," kata Reymond.
Alasan motornya dirampas, yakni diduga menunggak selama tiga bulan.
"Saya akui memang menunggak, tapi belum genap tiga bulan. Sebelumnya juga pihak leasing sudah hubungi saya, omong baik-baik," jelas dia.
Kendati begitu, dia mengatakan tak terima dengan tindakan mata elang atau orang suruhan pihak leasing.
"Caranya ini yang tidak baik-baik. Tadi saya sudah bilang sama mata elang itu untuk sama-sama ke Polsek Tanah Abang, tapi malah dibentak-bentak saya. Tidak lama dia kabur," tuturnya.
Istri Reymond Didatangi Pihak Leasing, Nadanya Mengancam Minta Lunasi Kredit Kendaraan
Saat Reymond sedang berada di Polsek Metro Tanah Abang, tetiba ponselnya berdering. Ternyata sang istri menelepon.
"Istri saya barusan menelepon, kalau ada tiga orang dari leasing datang ke rumah. Mana istri saya sendirian," ujar Reymond kepada TribunJakarta.com, di Polsek Metro Tanah Abang, Jakarta Pusat, Kamis (16/1/2020).
"Tiga orang ini bilang ke istri saya, (Ibu bayar saja Rp 7 juta, karena ini sudah menyebar ke mana-mana lah, mata elang ini maksudnya mungkin," lanjut Reymond.
Reymond pun mengatakan kepada sang istri agar tetap tenang.
"Saya bilang ke istri saya, saya tidak peduli mau nyebar ke mana kek, karena dengan cara seperti itu, itu sudah salah," kata Reymond.
Alhasil, kata Reymond, tiga orang dari leasing pun angkat kaki dari kediamannya di kawasan Cakung, Jakarta Timur.
• Tabung Gas Bocor Saat Masak, Rumah Makan di Cipayung Terbakar
• Bambang Pamungkas Didukung Jadi Manajer Baru Persija, Ismed Sofyan: Saya Pikir Cocok
• Tim Jaguar Amankan Warga yang Sedang Asik Main Judi Ludo Online
"Sudah selesai dan istri saya tidak kasih uang sepeser pun," ucap Reymond.
Di tempat terpisah, Kanitreskrim Polsek Metro Tanah Abang, Kompol Supriyadi, menjelaskan sebaiknya pihak leasing tidak diperkenankan bersikap seperti itu.
"Tidak boleh begitu, itu kan ada ketentuannya sekarang," ucapnya saat dihubungi, Kamis (16/1/2020).
Lebih lanjut, dia mengatakan pihaknya akan mencari kedua pelaku yang merampas kunci kendaraan Reymond.
"Yang jelas polisi akan menyelidiki kasusnya. Nanti akan dicari pelakunya," ujar Supriyadi.
Sementara itu, sepeda motor Honda Vario berpelat nomor B 4940 TPR milik Reymond berada di kantor Polsek Metro Tanah Abang, guna penyelidikan.