Geger Predator Seks Sejenis di Tulungagung: 21 Pelajar Jadi Korban, Kamarnya Ada Daftar Tarif Kencan
Warga Tulungagung geger adanya garis polisi di sebuah rumah di RT 2 RW 4 nomor 40 Kelurahan Sembung, Kecamatan Tulungagung.
Penulis: Ferdinand Waskita | Editor: Muhammad Zulfikar
TRIBUNJAKARTA.COM, TULUNGAGUNG - Warga Tulungagung geger adanya garis polisi di sebuah rumah di RT 2 RW 4 nomor 40 Kelurahan Sembung, Kecamatan Tulungagung.
Garis polisi dipasang di rumah tersebut sebab pemiliknya, Hasan (30) diduga predator seks sejenis.
Rumah pria berusia sekitar 30 tahun itu, digeledah personil Polda Jawa Timur pada Rabu (15/1/2020) malam.
TribunJakarta.com mengutip TribunJatim.com terkait dengan kasus tersebut.
Pengakuan Ketua RT
Warga sekitar tidak ada yang tahu kasus apa yang tengah dihadapi Hasan.
"Tahu-tahu pagi hari sudah dipasang garis polisi seperti itu. Gak tahu kasusnya apa," ucap seorang tukang becak, tetangga Hasan.
Sementara Ketua RT setempat, Wajib (70) mengungkapkan, Hasan ditangkap personil Polda Jatim karena diduga predator seks sejenis.
Menurutnya, petugas datang sekitar pukul 23.30 WIB dan sempat menunjukkan surat tugas.
Wajib yang diminta menyaksikan proses penggeledahan juga ditunjukkan sejumlah korban pencabulan sejenis yang diduga dilakukan Hasan.
"Saat itu tangan Hasan sudah dalam kondisi terikat (borgol) plastik warna putih," ucap Wajib.
Polisi juga sempat menunjukkan sekitar 5-6 korban.
Mereka semuanya masih remaja, seusia SMP dan SMA.
Masih menurut Wajib, polisi sempat menggeledah lemari di kamar milik Hasan.
Di dalamnya ditemukan sejumlah gambar laki-laki kekar hanya mengenakan celana dalam.