Rektor Universitas Pancasila Marah Besar Seorang Alumni Terlibat Kasus Narkoba
Rektor Universitas Pancasila (UP) Wahono Sumaryono mengaku prihatin mendengar kabar seorang alumni kampus terlibat kasus penyalahgunaan narkoba.
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Suharno
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM, JAGAKARSA - Rektor Universitas Pancasila (UP) Wahono Sumaryono mengaku prihatin mendengar kabar seorang alumni kampus terlibat kasus penyalahgunaan narkoba.
Ia menganggap pemberitaan media tentang kasus narkoba yang menyeret UP merupakan pukulan telak bagi kampus.
"Itu berita yang sangat memukul kita semua. Kami sangat prihatin, marah besar," kata Wahono dalam diskusi di Fakultas Ekonomi dan Bisnis UP, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Jumat (17/1/2020).
Menurutnya, perbuatan oknum alumni yang menyimpan ganja di kampus telah menodai universitas.
"Kampus ini sedang meningkatkan kinerjanya. Hanya karena satu orang yang menyimpan ganja yang akhirnya menjadi viral, kampus ini jadi ternoda," ujarnya.
Kekecewaan serupa diungkapkan Ketua Dewan Yayasan UP Agum Gumelar.
Ia mengatakan, terlibatnya oknum alumni pada kasus penyalahgunaan narkoba sangat merugikan pihak universitas.
"Narkoba lebih berat, lebih serius. Dampaknya sangat merusak generasi ke depan. Padahal maju mundurnya bangsa ini bergantung pada generasi muda kita," tutur Agum.
Seorang alumni UP bernama Dimas Wahyu ditangkap polisi lantaran menyimpan ganja di ruangan UKM Kesehatan, 3 Desember 2019 lalu.
Kepala Biro Humas Universitas Pancasila Putri Langka membenarkan adanya penggeledahan di ruangan UKM Kesehatan yang di dalamnya ditemukan koper berisi ganja.
"Itu ada di ruangan UKM PRC (Pancasila Red Cross), kesehatan. Di sana memang ada alat-alat kesehatan. Koper itu ada di sana," kata Putri saat ditemui pada Jumat (6/12/2019).
Pihak kampus menyatakan tidak mengetahui jumlah ganja yang ditemukan.
Akan tetapi, berdasarkan data dari pihak kepolisian, koper tersebut berisi 3,07 Kg ganja.
Dalam kasus ini, polisi mengamankan sedikitnya enam orang tersangka. Mereka KAN (24), AH (47), JAE (46), MRH (40), F (24), dan DWW (24).
Penangkapan dilakukan di empat lokasi berbeda. Mulai dari salah satu ruangan di Universitas Pancasila, serta rumah di kawasan Bekasi dan Jakarta Timur, Selasa (3/12/2019).
Dari hasil penangkapan keenamnya, polisi menyita barang bukti 80 Kg ganja.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/rektor-universitas-pancasila-wahono-sumaryono-di-kampus.jpg)