Sepasang Kekasih Tawarkan Kencan Bertiga Lewat Medsos, Pelaku Beberkan Alasannya
JS, pria 38 tahun asal Colomadu, Karanganyar yang memprakarsai audisi itu akhirnya harus meringkuk di sel tahanan Polres Pasuruan.
JS, pria 38 tahun asal Colomadu, Karanganyar yang memprakarsai audisi itu akhirnya harus meringkuk di sel tahanan Polres Pasuruan.
Pria pengangguran ini ditahan setelah kedoknya memperdagangkan calon istrinya terbongkar jajaran Satreskrim Polres Pasuruan.
JS dan pacarnya disebutkan akan menikah tahun ini.
Kepada Surya.co.id, JS membantah telah memperjualbelikan pacarnya.
Ia mengaku bahwa apa yang dilakukannya itu berlandaskan suka sama suka untuk mengobati rasa penasaran.
Ia dan pacarnya ingin merasakan sensasi dan mewujudkan fantasi berhubungan badan bertiga.
Gara-gara video dewasa
Ia menyadari bahwa hubungan itu tidak wajar.
Akan tetapi, JS dan sang pacar mengatakan telah bersepakat setelah menyaksikan sejumlah video dewasa, yang menampilkan adegan persetubuhan bertiga antara pasangan kekasih dan pria lain.
Dari sanalah, ia dan sang pacar mulai penasaran.
Juru Kunci Makam Mbah Datuk Banjir Perketat Syarat Peziarah yang Mau Tirakat |
![]() |
---|
Nissa Sabyan Pertama Kali Muncul di Layar Kaca Usai Isu Pelakor, Iis Dahlia Sambut Bahagia |
![]() |
---|
Berbagi di Bulan Ramadan, Komunitas Driver Ojol Urunan Santuni Anak Yatim Piatu di Bekasi |
![]() |
---|
Bikin Heboh, Beruang Madu Masuk Permukiman, Endus Rumah Warga Incar Minyak bekas |
![]() |
---|
Ketum Partai Berkarya Muchdi PR Tugaskan DPW Jakarta Dapat Kursi di DPRD DKI Pemilu 2024 |
![]() |
---|