Juru Parkir Dianiaya Preman dengan Batu di BSD Serpong Lantaran Tak Setor Rp 30 Ribu Sebulan
Pengeroyokan bermula saat W dan DS mendatangi lapak parkir yang dijaga Agus untuk meminta jatah, di bilangan Jalan Raya Sektor 1 BSD, Serpong.
Penulis: Jaisy Rahman Tohir | Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Jaisy Rahman Tohir
TRIBUNJAKARTA.COM, SERPONG - Aparat Polsek Serpong berhasil meringkus dua preman yang mengeroyok Agus Ariyanto, juru parkir.
Ia dikeroyok lantaran tidak memberikan jatah bulanan sebesar Rp 30 ribu kepada kedua preman.
Kapolsek Serpong, Kompol Stephanus Luckyto, mengatakan kedua pelaku berinisial W dan DS.
Pengeroyokan bermula saat W dan DS mendatangi lapak parkir yang dijaga Agus untuk meminta jatah.
Sehari-hari Agus menjaga parkir di bilangan Jalan Raya Sektor 1 BSD, Serpong, Tangerang Selatan (Tangsel), Kamis (16/1/2020).
Lalu Agus memilih diam dan enggan memberikan "jatah preman" sebesar Rp 30 ribu per bulan itu.
Sebelumnya, Agus tidak pernah absen memberikan jatah tersebut.
Kesal dengan sikap Agus yang dianggap tidak patuh, W dan DS langsung menghajarnya.
Tak hanya menggunakan tangan kosong, W dan DS bahkan memukul kepala Agus menggunakan batu batu besar dan bangku plastik.
"Dalam aksinya para pelaku dua orang ini melaksanakan perkelahian menggunakan satu buah hebel dan satu buah kursi," ujar Luckyto di Mapolsek Serpong, Jalan Letnan Sutopo, Serpong, Tangsel, Senin (20/1/2020).
Luckyto mengatakan, W dan DS ditangkap tak sampai 24 jam setelah perbuatan pengeroyokan itu.
"W dan DS dijerat pasal 170 KUHPidana dengan ncaman maksimal 5 tahun penjara," jelasnya.
Korban Kritis
Kondisi Agus masih kritis di Rumah Sakit Umum Tangerang Selatan lantaran luka parah di kepalanya.