Kasus Korupsi
Putusan Romahurmuziy: Hak Politik Tidak Dicabut, Mantan Menag Lukman Hakim Terima Rp 70 Juta
Hakim memilih untuk tidak mencabut hak politik dan berpedoman kepada putusan Mahkamah Konstitusi
YouTube/ Q&A Metro Tv
2 Kali Jabat Menteri Agama di Era Jokowi & SBY, Lukman Hakim Saifuddin Beberkan Masa-masa Sulitnya
Haris saat itu mendaftar seleksi sebagai Kakanwil Kemenag Jawa Timur namun terkendala karena pernah terkena sanksi disiplin kepegawaian.
Sementara, Muafaq ingin mendapatkan promosi jabatan sebagai Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Alasan Hakim Tidak Cabut Hak Politik Romahurmuziy: Sudah Diatur dalam Putusan MK
dan
Hakim Sebut Eks Menag Lukman Hakim Saifuddin Terima Uang Rp 70 Juta
Berita Terkait :#Kasus Korupsi
KPK Agendakan Periksa Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto |
![]() |
---|
KPK Tahan Mantan Direktur Utama Pelindo II RJ Lino |
![]() |
---|
Cita Citata Bakal Diperiksa KPK dalam Kasus Korupsi Bansos Covid-19 |
![]() |
---|
Mantan Menteri Edhy Prabowo Manjakan Para Sekretaris: Diberi Mobil hingga Apartemen Mewah |
![]() |
---|
Saat Terdakwa Kasus Suap Djoko Tjandra Goyang TikTok Usai Divonis 4 Tahun Penjara |
![]() |
---|