Hilang 3 Hari & Dicari Keluarga, Bocah 14 Tahun Ditemukan di Cafe, Pengakuannya Bikin Syok
Bocah berusia 14 tahun berinisial DN memiliki nasib yang malang. DN sempat menghilang sejak, Rabu 15 Januari 2020 dan tak pulang ke rumah.
Penulis: Siti Nawiroh | Editor: Muji Lestari
TRIBUNJAKARTA.COM - Bocah berusia 14 tahun di Sintang, Kalimantan Barat berinisial DN memiliki nasib yang malang.
DN sempat menghilang sejak, Rabu 15 Januari 2020 dan tak pulang ke rumah.
Pihak keluarga berupaya mencari keberadaan DN tetapi hasilnya nihil.
Hingga akhirnya tiga hari kemudian sekira pukul 06:00 pagi, DN berada di sebuah Cafe di Jalan Lintas Melawi.
Saat itu sang kakak langsung menjemput DN di cafe tersebut dan membawanya pulang ke rumah.
"Kakak korban kemudian menjemputnya lalu dibawa pulang ke rumah," kata Kapolres Sintang, AKBP Adhe Hariadi melalui Paur Subbag Humas, Ipda Baryono, Minggu (19/1/2020).
Keluarga lantas bertanya alasan DN tak pulang ke rumah.
• Tetiba Kaki Berdarah saat Menonton Film di Bioskop, Ibu Ini Langsung Dibawa Suami ke Rumah Sakit
Hingga akhirnya DN mengakui dirinya telah menjadi korban pencabulan temannya.
DN diduga menjadi korban pencabulan temannya di sekitar bekas penambangan emas, Kecamatan Sintang.
Mirisnya lagi, terduga pelaku pencabulan tersebut lebih dari satu orang.
Bahkan satu di antara terlapor berstatus mahasiswa.
• Raline Shah Jenguk Baby Kiano, Kalimat di Kartu Ucapan Pemberiannya Buat Baim Wong Ngakak
Saat itu DN mengaku telah menjadi korban pencabulan pada, Selasa (14/1/2020) sekira pukul 23:30 malam.
Keluarga yang tak terima lantas melaporkan pencabulan yang diterima sang anak ke polisi.

Dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur saat ini sedang ditangani Sat Reskrim Polres Sintang.
Menurut Baryono, diduga yang melakukan pencabulan lebih dari satu orang.
"Yang dilaporkan lebih dari satu orang. Ada yang mahasiswa," ungkap Baryono.
Anak diperkosa ayah tiri, istri ikut ambil peran begini
Kejadian serupa terjadi di NTB, pasangan suami istri, AM dan FN di Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), menjalani pemeriksaan kepolisian karena diduga terlibat pemerkosaan seorang gadis.
Pemerkosaan itu diduga dilakukan suami selama 6 tahun, sedangkan sang istri merekam hubungan terlarang itu.
TONTON JUGA:
Korban pemerkosaan berinisial RM, merupakan anak angkat pasutri itu.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, AM membantah dirinya memperkosa RM.
• Sebelum Hakim PN Medan Dibuang ke Jurang, Eksekutor Kebingungan & Istri Panik Lihat Lebam di Wajah
AM membantah menyetubuhi RM selama bertahun-tahun.
Lebih lanjut, AM menuturkan pernah melakukan hubungan badan sekitar lima kali terhadap korban.
"Saya hanya melakukan lima kali, itu di tahun 2019 saat dia berstatus mahasiswi bukan sejak SMP," ucap AM.
Tak hanya itu, AM berdalih hubungan yang dilakukannya karena dasar suka sama suka.
"Jadi tak benar kalau saya melakukan secara paksa. Awalnya ada ungkapan rasa cinta dan kami suka sama suka," imbuh AM.
AM menuturkan, hubungan badan itu dilakukan di rumahnya.
• Disindir Maudy Koesnaedi saat Naik KRL, Nia Ramadhani Bereaksi Sewot: Kalau Aku yang Ngomong Masalah
Bahkan, saat melakukan hubungan tersebut, istrinya (FN) merekam adegan melalui kamera ponsel.
Lantas rekaman video tak senonoh itu beredar ke publik.
"Saya sama korban juga pernah mengambil foto saat berhubungan. Sementara istri hanya mengambil video tetapi saya tak tahu yang menyebarkannya," ungkap AM.
Kendati demikian, AM justru mengaku khilaf atas perbuatannya.
"Saya khilaf Pak melakukan itu. Padahal dia (korban) keponakan dari istri yang sudah kami anggap seperti anak kandung sendiri."
"Saya minta maaf, dan siap menerima hukuman dalam bentuk apapun. Jangankan dipenjara, dibunuhpun saya terima," tegas AM.
• Zuraida Hanum Pernah Sambangi PN Medan untuk Ambil Uang Duka, Begini Nasib Uang Pensiun Suami
Anak Angkat Tempuh Jalur Hukum
RM memutuskan untuk menempuh jalur hukum karena tak tahan dengan aksi bejat orang tua angkatnya.
Kakak korban, RH, menuturkan peristiwa yang menimpa sang adik.
Awalnya korban tinggal di rumah pasangan suami istri itu sejak duduk di SMP dan berusia 15 tahun.
"Dia (red: korban) dititip orang tua di rumah AM sejak memasuki ujian akhir kelas III SMP karena jarak dari rumah dengan sekolah harus diitempuh dengan menyebrang laut menggunakan perahu," papar RH.
• Istri Hakim PN Tidur 3 Jam di Samping Jasad Suami, Terungkap Siasatnya Tutupi Rencana Pembunuhan
RH menilai, saat itu orang tua mereka sudah saling mengenal dengan pasutri itu.
Bahkan, orang tua kandung AM menganggap AM layaknya bapak angkat untuk sang putri.
Meski demikian, bukan menjadi orang tua, AM malah memperkosa anak angkatnya.
Aksi bejat pelaku itu dilakukan di rumahnya sejak 2014 hingga pertengahan 2019.
• Ramalan Zodiak Cinta Jumat 17 Januari 2020, Gemini Jangan Takut Pada Perubahan!
Menurut RH, para pelaku kerap mengancam korban setiap kali melampiaskan nafsu seksual.
Pekerjaan Pasutri
Berdasarkan informasi yang dihimpun, AM rupanya bertugas sebagai pengawas di lingkup Dinas Pendidikan Kabupaten Bima.
Sementara sang istri, FN merupakan kepala sekolah.
Kapolres Bima Kota AKBP Haryo Tejo membenarkan adanya laporan perihal kasus pencabulan terhadap seorang gadis yang dilakukan oknum pengawas di Dinas Pendidikan Kabupaten Bima.
• Sederet Keistimewaan Baca Surat Al Kahfi Ayat 1-10 Tiap Hari Jumat
"Iya, kemarin dilaporkan. Korban didampingi oleh LPA. Cuma saya belum tahu laporan detailnya, silakan konfirmasi ke Kasat Reskrim," kata dia.
Haryo Tejo mengatakan, polisi akan menindaklanjuti laporan RM yang diduga menjadi korban pemerkosaan tersebut.
Saat ini, penyidik dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Bima sedang berupaya mengumpulkan alat bukti dan melengkapi keterangan para pihak. (tribunjakarta/kompas/TribunSintang)