Ibu di Palembang Jual Bayinya yang Baru Dilahirkan, Tanggal Lahir Ternyata Jadi Pertimbangan Pembeli
Seorang ibu di Palembang tega menjual bayi yang baru dilahirkannya beberapa hari lalu.
Penulis: Muji Lestari | Editor: Rr Dewi Kartika H
"Tersangka Marlina yang melunasi biaya persalinan sebesar Rp 1,2 juta. Bayi itu langsung ke rumah. Kemudian, Marlina menghubungi tersangka Sri Ningsih untuk menyerahkan bayi perempuan tersebut. Lalu Sri menitipkan bayi itu ke rumah Mariam, sembari menunggu pembeli," jelas Kapolres.
Sri Ningsih akhirnya mendapatkan seorang calon pembeli bayi.
Ia membanderol harga bayi perempuan itu sebesar Rp 25 juta.
Setelah menyepakati harga, keduanya pun bertemu pada 13 Januari 2020 lalu.
Akan tetapi, pembeli tersebut batal membeli bayi perempuan itu ketika bertemu.
"Bilangnya tanggal lahir bayi ini jelek jadi Cece itu tidak mau. Saya tidak tahu nama lengkapnya siapa, cuma dipanggil Cece saja," ujar Sri.
Ketika batal, Satreskrim Polrestabes Palembang yang mendapatkan informasi adanya penjualan bayi itu langsung melakukan penyelidikan dan menyamar sebagai pembeli.
Saat ditangkap, tersangka Mariam dan Sri pun tak dapat berkutik dan langsung mengakui perbuatannya.
"Kemudian dilakukan pengembangan dan menangkap tersangka Darmini selaku orangtua bayi dan Marlina yang pertama kali menerima bayi perempuan tersebut," tambah Kapolrestabes Palembang.
• Boy William Sebut Acara MasterChef Indonesia Settingan, Chef Arnold Beberkan Fakta Sebenarnya
Bayi Perempuan Lebih Mahal daripada Bayi Laki-laki
Para pelaku menjual bayi tersebut dengan harga bervariasi, tergantung dengan jenis kelamin.
Bayi laki-laki dijual Rp 15 Juta, sementara bayi perempuan Rp 25 juta.
Hal itu diungkapkan Anom Setiyadji saat melakukan gelar perkara, Senin (20/1/2020).
Anom menjelaskan, pelaku Sri Ningsih adalah otak utama perdagangan bayi tersebut.
Sri diduga mencari para wanita hamil yang enggan mengasuh anak untuk dijual.