CPNS 2019
Ini Intansi yang Umumkan Jadwal dan Lokasi SKD CPNS 2019, BKN Minta Seluruh Intansi Segera Umumkan
Jadwal dan lokasi tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS 2019. Badan Kepegawaian Negara (BKN) minta seluruh intansi.
Penulis: Suharno | Editor: Muhammad Zulfikar
Kartu ujian
Pada saat pelaksanaan ujian peserta diwajibkan membawa Kartu Peserta Ujian yang dicetak melalui laman SSCN (https://sscn.bkn.go.id), dan membawa Kartu Jadwal Ujian SKD yang dicetak melalui laman https://cpns.kemkes.go.id.
Selain itu juga membawa KTP/surat keterangan telah melakukan perekaman kependudukan secara elektronik yang dikeluarkan oleh pejabat yang berwenang (Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil).
Mengurangi sampah plastik dengan membawa tempat minum (tumbler) pribadi yang diberi label nama masing-masing peserta.
Memakai kemeja putih tanpa corak, bawahan gelap (bukan jeans/kodorey), sepatu tertutup, jilbab warna hitam (khusus bagi peserta yang mengenakan jilbab).
Selain itu, membawa perlengkapan sesuai dengan kebutuhan (obat/makanan/alat bantu gerak) yang diperlukan, khusus bagi peserta yang sedang hamil, sakit dan penyandang disabilitas.
Lebih lanjut, peserta tes SKD juga tidak diperkenankan membawa kendaraan pribadi.
Para pelamar agar terus memonitor informasi dan perkembangan penerimaan CPNS Kementerian Kesehatan tahun 2019 melalui laman SSCN(https://sscn.bkn.go.id) dan laman Kementerian Kesehatan (https://cpns.kemkes.go.id).
BKN minta seluruh intansi segera umumkan
Badan Kepegawaian Negara ( BKN) mengimbau agar seluruh kementerian/lembaga yang membuka penerimaan calon pegawai negeri sipil ( CPNS), segera mengumumkan jadwal seleksi kompetensi dasar ( SKD).
Pasalnya, berdasarkan tahapan, seharusnya pelaksanaan SKD dilaksanakan pada rentang 27 Januari hingga 28 Februari 2020.
Untuk itu, seluruh instansi wajib mengumumkan jadwal dan lokasi SKD mulai 21 Januari 2020 di laman resmi masing-masing.
"Imbauan ini sudah disampaikan melalui Surat Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor E 26-30/V 12-18/99 Tanggal 17 Januari 2020 perihal Pengumuman Resmi Jadwal Seleksi CPNS Formasi Tahun 2019," kata Plt Kepala Biro Humas BKN, Paryono, seperti dilansir dari Setkab.go.id, Selasa (21/1/2020).
Selain itu, ia menambahkan, instansi juga harus mengumumkan daftar nama peserta CPNS kategori P1/TL, baik secara daring melalui laman resmi maupun ditempel di papan pengumuman di setiap titik lokasi ujian sebelum jadwal SKD dimulai.
Pelamar kategori P1/TL merupakan peserta seleksi CPNS 2018 yang memenuhi ambang batas serta masuk dalam tiga kali formasi jabatan yang dilamar untuk dapat mengikuti seleksi kompetensi bidang (SKB) tahun 2018.