Pelajar SMA Pembacok Pelajar Ditangkap
SMAN 60 Belum Sanksi Siswanya yang Bacok Pelajar di Pasar Minggu
Pasalnya, Bahari melanjutkan, saat ini MRF masih menjalani pemeriksaan di Polsek Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM, MAMPANG PRAPATAN - Kepala SMAN 60 Jakarta Bahari Lubis mengatakan pihaknya belum menjatuhkan sanksi kepada siswanya berinisial MRF (18) yang membacok pelajar bernama Redondo Putra Mossad (16).
Pasalnya, Bahari melanjutkan, saat ini MRF masih menjalani pemeriksaan di Polsek Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Ia pun memastikan MRF masih berstatus sebagai peserta didik di SMAN 60 Jakarta.
"Masih, masih pelajar di sekolah ini," kata Bahari saat ditemui di SMAN 60, Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Selasa (21/1/2020).
Meski belum menjatuhi sanksi, Bahari menyatakan MRF sudah tidak diperbolehkan memasuki area sekolah.
"Itu (perbuatan MRF) sudah kriminal kan, nggak boleh masuk ke sekolah," ujarnya.
Aksi pembacokan terhadap Redondo Putra Mossad (16) bermula dari tawuran dua kelompok pelajar.
Kapolsek Pasar Minggu Kompol Prayitno mengatakan, kedua kelompok berasal dari SMA Negeri 55 Duren Tiga dan SMA Negeri 60 Bangka yang bergabung dengan SMK Bhayangkari Ragunan.
Bentrok keduanya pecah di Jalan Pekayon 1, Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Jumat (17/1/2020) malam.
Peristiwa pembacokan terhadap Redondo juga terekam CCTV salah satu rumah warga.
Redondo terkapar dan bersimbah darah setelah menderita tiga luka bacok di punggungnya dan dilarikan ke RSUD Pasar Minggu.
Polisi sudah menangkap MRF di sekolahnya pada Senin (20/1/2020) kemarin.