Pemuda AS Selundupkan Brownies Ganja
WNA AS Selundupkan Brownies Ganja, Lolos di Bandara Soekarno Hatta Hingga Ditangkap di Pesanggrahan
Di apartemennya di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, polisi menemukan sejumlah ganja yang sudah diolah.
Penulis: MuhammadZulfikar | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Polres Metro Jakarta Selatan menangkap seorang warga negara Amerika Serikat (AS) yang menyelundupkan narkoba ke Jakarta.
Pria berusia 27 tahun bernama Cecoy Chevenye Burnett ditangkap di apartemen Bintaro Park View, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Senin (20/1/2020).
"Kita mendapatkan informasi adanya peredaran ganja di apartemen tersebut," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Bastoni Purnama saat merilis kasus ini, Kamis (23/1/2020).
Polisi kemudian melakukan penggeledahan di kamar AO833 yang dihuni tersangka.
Hasilnya, ditemukan sejumlah barang bukti ganja yang sudah diolah menjadi kue dan cairan liquid.
"Kita temukan kue brownies yang mengandung ganja, beratnya kurang lebih satu Kilogram. Kita sudah uji laboratorium, dan memang mengandung ganja," jelas Bastoni.
"Untuk cairannya juga sudah kita tes dan mengandung ganja," tambahnya.
Selain itu, polisi juga menemukan kertas papir, daun ganja kering, alat penghancur daun ganja, dan bungkus papir.
Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 111 ayat 1 dan Pasal 112 ayat 2 dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.
Tidak Tahu Ganja Ilegal di Indonesia
Baru empat hari berada di Jakarta, pemuda asal Amerika Serikat Cecoy Chevenye Burnett (27) harus berurusan dengan kasus hukum.
Cecoy tiba di Jakarta pada Jumat (17/1/2020) menggunakan pesawat komersil.
Tiga hari berselang, ia ditangkap polisi karena diduga telah menyelundupkan narkoba jenis ganja.
Di apartemennya di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, polisi menemukan sejumlah ganja yang sudah diolah.
Terdapat dua tupperware berisi kue brownies dan beberapa cairan liquid yang mengandung ganja.