Kasus Korupsi
KPK Tegaskan Harun Masiku Bukan Sebagai Korban PAW Anggota DPR
KPK menilai pembelaan sejumlah politikus PDIP yang menyebut Harun adalah korban adalah suatu kekeliruan.
TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - KPK menyanggah pernyataan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto yang menyebut bahwa Harun Masiku adalah korban dari kasus dugaan suap PAW anggota DPR terpilih 2019-2024.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menegaskan, berdasar alat bukti yang telah dikantongi, komisi antikorupsi memastikan bahwa Harun adalah pelaku tindak pidana penyuapan.
Dalam kasus dugaan suap terkait PAW caleg DPR asal PDIP, Harun dijerat bersama-sama mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan, mantan anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina, dan pihak swasta Saeful. Dalam perkaranya, Harun dan Saeful yang merupakan staf Hasto di DPP PDIP diduga menyuap Wahyu dan Agustiani Tio Fridelina.
"Bagi kami berdasarkan bukti permulaan yang cukup, sekali lagi kami ulangi adalah pelaku tipikor suap-menyuap. Tentu ketika kami menetapkan tersangka dengan bukti permulaan yang cukup bahwa ada dugaan tipikor terkait dengan pemberian dan penerimaan suap" tegas Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (24/1/2020).
KPK menilai pembelaan sejumlah politikus PDIP yang menyebut Harun adalah korban adalah suatu kekeliruan. Selain itu, kata Ali, terlalu dini menyimpulkan Harun adalah korban.
"Kalau pun disimpulkan sebagai korban menurut kami adalah kesimpulan yang terlalu dini karena memang kami meyakini semua alat bukti yang kami miliki adalah cukup bahwa para tersangka ini adalah para pelaku tipikor suap-menyuap," katanya.
Dipastikan Ali, pihaknya siap membuktikan peristiwa dugaan suap tersebut. Salah satu upaya mendalami dan mempertajam bukti-bukti dengan pemeriksaan saksi-saksi.
"Kami meyakini berdasarkan alat bukti yang ada dan terus kami periksa saksi-saksi adalah terkait dengan tipikor. Jadi, bukan sebagai korban," tegas Ali.
• Polisi Tangkap Manajer Agensi Gadungan, Mengaku Telah Perdaya dan Cabuli 20 Wanita
• RSUD Kota Bekasi Siapkan Ruang Isolasi Khusus untuk Menangani Pasien yang Terjangkit Virus Corona
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto usai diperiksa penyidik KPK sebagai saksi untuk tersangka Saeful pada hari ini menyebut Harun adalah korban. Hal itu, katanya, berdasarkan konstruksi hukum yang telah dibangun oleh Tim Hukum. Sebab itu, Hasto meminta Harun tidak perlu takut untuk menyerahkan diri.
"Tim hukum kami mengimbau untuk bersikap kooperatif, tidak perlu takut. Karena dari seluruh kontruksi yang dilakukan tim hukum, beliau menjadi korban atas tindak penyalahgunaan kekuasaan itu," kata Hasto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (24/1/2020).
Penyidik Kejagung Sita Ferrari F12 Berlinetta Milik Tersangka Korupsi Asabri Heru Hidayat |
![]() |
---|
Heru Hidayat Terlibat Dua Mega Skandal Korupsi, Berikut Sosok Pemain Saham Pemilik 20 Kapal Ini |
![]() |
---|
Kejagung Periksa Enam Saksi untuk Terus Kumpulkan Bukti Kasus Dugaan Korupsi Asabri |
![]() |
---|
Ketua RW Sebut Penghuni Rumah di Cipayung yang Digeledah KPK Pribadi Tertutup |
![]() |
---|
Penyidik KPK Geledah Rumah di Cipayung Terkait Kasus Dugaan Korupsi Bansos Covid-19 |
![]() |
---|