Pelaku Masturbasi di Mobil Ditangkap
Keluarga Berontak JS Sopir Taksi Online Ditangkap karena Pamer Alat Kelamin, Sisi Lainnya Terungkap
Siapa menyangka, JS (48) yang pamer alat kelamin di dalam mobilnya di depan publik dikenal religius. Ini pengakuan keluarganya.
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Y Gustaman
Kasat Reskrim AKBP Mochamad Irwan Susanto mengatakan JS dikenal rajin beribadah oleh keluarganya.
Pihak keluarga merasa terkejut ketika JS ditangkap polisi karena kasus ini.
"Keluarganya berontak, tidak percaya dengan apa yang dilakukan tersangka," kata Irwan di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Minggu (26/1/2020).
"Mohon maaf, selain bekerja sebagai sopir taksi online, beliau ini termasuk yang kegiatan agamanya cukup rajin," imbuh dia.
Penyidik menjerat JS dengan Pasal 36 Jo 10 Undang-Undang No 44 Tahun 2008 dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.
Kasus Serupa di Bekasi
BW (40), pelaku masturbasi di depan bocah di Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi, diringkus polisi.
Dilansir Kompas.com, BW langsung digelandang ke Mapolsek Cikarang Timur setelah polisi menangkapnya di rumah kontrakannya di Desa Simpangan, Cikarang Utara, Jumat (24/1/2020) pagi.
"Pelaku ditahan," ujar Kapolres Metro Bekasi Kombes Hendra Gunawan ketika dihubungi pada Jumat sore.

BW mengakui masturbasi di depan lima bocah yang sedang bermain di kompleks perumahan, Senin (20/1/2020).
Aksi itu terekam dalam CCTV dan tersebar luas di jagad maya.
"Motif pelaku hanya untuk mencari kepuasan seksual saja," kata dia.
Punya Perilaku Seks Menyimpang
Polisi menduga BW mengalami penyimpangan seksual.
"Ia punya penyimpangan seksual, namanya eksibionis seksual."