Gedung DPD Golkar Kota Bekasi Dijual
Kabar Kantor DPD Golkar Kota Bekasi Bakal Dijual, Rahmat Effendi: Jangan Dipolitisir
Rahmat mengatakan kabar penjualan kantor DPD Golkar Kota Bekasi itu tidak perlu dipolitisir lagi.
Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Wahyu Aji
Laporan wartawan TribunJakarta.com, Yusuf Bachtiar
TRIBUNJAKARTA.COM, BEKASI SELATAN - Wali Kota Bekasi sekaligus Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Golkar Kota Bekasi, Rahmat Effendi, menanggapi kabar gedung kantor partainya yang hendak dijual di situs jual beli online.
Rahmat mengatakan, kabar penjualan aset itu tidak perlu dipolitisir lantaran, semua bermula dari tahun 2001 usai pemekaran otonomi Kota dan Kabupaten Bekasi.
"Sudah beredar sejak 2001, Golkar itu kantornya punya kabupaten (DPD Golkar Kabupaten Bekasi), setelah pemekaran itu dibagi dua (DPD Golkar Kota Bekasi dan Kabupaten Bekasi)," kata Rahmat di Kantor Pemkot Bekasi, Selasa, (28/1/2020).
"Pengurus lama jama sebelum 2001 itu sudah mengamanatkan dipisah, ya jadi kantor Golkar itu bukan milik Golkar Kota Bekasi milik eks (DPD Golakar) Kabupaten Bekasi," jelas dia.
Setelah kepengurusan Golkar dipecah antara DPD Golkar Kabupaten dan Kota, gedung itu selanjutnya tetap digunakan oleh DPD Golkar Kota Bekasi hingga saat ini.
Sedangkan pengurus DPD Golkar Kabupaten Bekasi membeli lahan di Cikarang untuk ditempatkan sebagai kantor baru.
Namun, meski tetap ditempati oleh DPD Golkar Kota Bekasi, aset lahan dan bangunan itu sejatinya telah dijual ke seorang pembeli bernama Andi Salim.
Rahmat Effendi mejelaskan, alasan DPD Golkar Kota Bekasi tetap menggunakan aset lahan dan bangunan itu lantaran masih ada sangkutan yang belum diselesaikan oleh pembeli.

"Sampai saat ini pembeli tidak bisa menyelesaikan tentang proses surat menyurat tapi dalam kapasitas hukumnya, pembeli sudah menang, pembelinya itu pak Andi Salim, dia melihat kita sampai saat ini karena lain dan satu hal tidak melakukan eksekusi," jelasnya.
Terkait penjualan gedung DPD Golkar di situas jual beli online, Rahmat menilai itu adalah hak dari pemilik aset dalam hal ini, Andi Salim.
"Jadi kalau pak Andi seumpamanya mau menawarkan (jual) itu sah-sah saja karena barang itu sudah dijual sejak 2001 atau 2002," tegasnya.
"Jadi sekarang kita masih pake dan persolan surat juga belum selesai, keputusan hukumnya si pembeli juga sudah punya kekuatan hukum ya tinggal bermusyawarah aja," tambahnya.
Adapun DPD Golkar Kota Bekasi sejatinya sudah menyiapkan lahan untuk membangun kantor baru. Lahan itu terletak di dekat Revo Mall Pekayon Bekasi Selatan.
"Kalau Golkar (Kota Bekasi) kan dari uang penjualan yang lalu sudah dibelikan lahan depan Revo, saat ini belum dibangun baru tanahnya aja. Nah rencana bangunnya itu nunggu penyelesaian dari situ, jelaskan enggak perlu di politisir, jelas ko ranahnya," tegas dia.