Polemik Revitalisasi Monas

BREAKING NEWS Revitalisasi Monas Tuai Polemik, Pimpinan DPRD Panggil Pemprov DKI

Pimpinan DPRD DKI memanggil Pemprov DKI Jakarta untuk meminta penjelasan soal revitalisasi kawasan Monumen Nasional (Monas)

Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Muhammad Zulfikar
Kompas.com/Garry Lotulung, M Lukman Pabriyanto, Kolase: Dino Oktaviano
Foto sebelum dan sesudah kawasan Monumen Nasional sisi selatan yang pohonnya ditebang. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Pimpinan DPRD DKI memanggil Pemprov DKI Jakarta untuk meminta penjelasan soal revitalisasi kawasan Monumen Nasional (Monas).

Pasalnya, revitalisasi itu menyebabkan ratusan pohon di sisi selatan Monas harus ditebang.

Belum lagi belakangan terungkap, Pemprov DKI Jakarta tidak meminta izin kepada Sekretariat Negara (Setneg) sebelum memulai revitalisasi.

"Nah saya minta penjelasan daripada eksekutif dan saya undang hari ini," ucapnya sebelumnya rapat, Senin (28/1/2020).

Dijelaskan Prasetyo, sebelum memulai revitalisasi kawasan Monas, seharusnya Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terlebih dahulu menjalin komunikasi dengan pemerintah pusat.

Hal ini perlu dilalukan lantaran Monas bukan saja sebagai ikon Jakarta, tetapi juga ikon nasional dan sudah diatur dalam Keppres Nomor 25/1995 tentang Pembangunan Kawasan Medan Merdeka di Wilayah Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta.

Pemprov DKI Tak Dapat Izin Revitalisasi Monas, Menteri PUPR: Harusnya Mengikuti Prosedur

Dalam Pasal 5 ayat (1) Keppres 25/1995 disebutkan bahwa tugas dari Komisi Pengarah yang diketui oleh Menteri Negara Sekretariat Negara ialah memberi persetujuan terhadap perencanaan beserta pembiayaan pembangunan Taman Medan Merdeka yang disusun oleh Badan Pelaksana atau dalam hal ini Pemprov DKI.

Ini berarti, Pemprov DKI harus meminta persetujuan dari Setneg sebelum melakukan revitalisasi di kawasan Monas.

"Harus nyambung antara pemerintah pusat dan daerah. Ini ibu kota negara. Kenapa Monas dikeliling pagar itu sebagai ikon Indonesia bukan Jakarta tok, ini saya minta penjelasan eksekutif," ujarnya.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved