Polemik Revitalisasi Monas
Anies Terancam Dipolisikan Jika Lanjutkan Proyek Revitalisasi Monas, Ini Kata Ketua DPRD DKI Jakarta
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terancam dipolisikan jika masih nekat melanjutkan revitalisasi Monas.
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terancam dipolisikan jika masih nekat melanjutkan revitalisasi Monas.
Pasalnya, proyek penataan kawasan bersejarah itu masih belum mendapat restu dari Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg).
Hal ini disampaikan Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi usai menggelar rapat pimpinan gabungan (Rapimgan) yang dilanjutkan peninjauan ke lokasi proyek revitalisasi Monas bersama jajaran Pemprov DKI Jakarta.
"Kalau (peraturan) ini terus ditabrak, kami akan jalankan langkah ke depan, mungkin kami bisa melaporkan sesuatu kepada pihak kepolisian atau KPK," ucapnya, Selasa (27/1/2020).
Dijelaskan Prasetyo, proyek revitalisasi Monas ini harus mendapat restu dari Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg).
Ketentuan ini diatur dalam Keppres 25/1995 tentang Pembangunan Kawasan Medan Merdeka di Wilayah Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta.
Dalam pasal 5 ayat (1) disebutkan bahwa tugas dari Komisi Pengarah ialah memberikan persetujuan terhadap perencanaan dan pembiayaan pembangunan Taman Medan Merdeka yang disusun oleh Badan Pelaksana.
Sesuai dengan peraturan tersebut, Badan Pelaksana Kawasan Medan Merdeka diketuai oleh Gubernur DKI Jakarta.
Ini berarti, Pemprov DKI harus mendapat izin terlebih dahulu sebelum kembali melanjutkan proyek revitalisasi kawasan bersejarah itu.
"Eksekutif khususnya Pemda melaksanakan ini tanpa seizin Ketua Komisi Pengarahan. Kan harusnya koordinasi, buka komunikasi," ujarnya di kawasan Monas, Gambir, Jakarta Pusat.
Untuk itu Prasetyo meminta Pemprov DKI mematuhi rekomendasi DPRD DKI yang meminta revitalisasi Monas dihentikan mulai Rabu (29/1/2020) besok.
"Tolong revitalisasi ini sementara dihentikan mulai besok, menunggu surat dari Kemensestneg," ujarnya.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan
revitalisasi Monas
DPRD DKI Jakarta
Running News
Istana Kepresidenan
Dipanggil Komisi Pengarah Jelasakan Revitalisasi dan Formula E di Monas, Anak Buah Anies Mangkir |
![]() |
---|
Setneg Keluarkan Rekomendasi, Proyek Revitalisasi Monas Kembali Dilanjutkan Malam Ini |
![]() |
---|
Soal Keberadaan Pohon Mahoni yang Ditebang di Monas, Dinas Citata Singgung Dinas Kehutanan DKI |
![]() |
---|
Azas Tigor Lakukan Ini Saat Bahas Revitalisasi Monas, Ridwan Saidi Murka hingga Acara Dihentikan |
![]() |
---|
Dikritik Soal Revitalisasi Monas, Anies Klaim Dapat Apresiasi Setneg dan Tak Langgar Keppres |
![]() |
---|