Usai Ditangkap Polisi, Terdakwa Pengancam Penggal Kepala Jokowi Ngaku Kepalanya Ditodong Senjata
Hermawan menyatakan, hampir dipukul menggunakan gitar kecil oleh polisi ketika dirinya memasuki kantor kepolisian.
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Muhammad Rizki Hidayat
TRIBUNJAKARTA.COM, KEMAYORAN - Terdakwa pengancaman penggal kepala Jokowi, Hermawan Susanto, menjelaskan kronologi saat dirinya ditangkap polisi.
Hermawan menyatakan, hampir dipukul menggunakan gitar kecil oleh polisi ketika dirinya memasuki kantor kepolisian.
"Saat masuk kantor polisi, saya hampir dipukul dengan gitar kecil oleh polisi, cuma tidak jadi," kata Hermawan, dalam sidang pemeriksaan terdakwa, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (28/1/2020).
Setelah itu, Hermawan menjelaskan dirinya sempat diajak mutar-mutar dengan mata tertutup.
"Saya diajak mutar-mutar dengan polisi. Mata saya ditutup kain hitam dan perekat hitam," kata Hermawan.
Saat diajak mengitari area kantor polisi, kata Hermawan, kepalanya sempat ditodong dengan dugaan senjata api.
"Kepala saya dingin, saya menduga itu senjata api. Karena saya merasakan dingin di kepala saya," ucapnya.
Lebih lanjut, Hermawan menyatakan ketakutan saat menduga dirinya ditodong senjata api. Pun dengan mata tertutup.
"Saya ketakutan, kepala saya rasanya dingin," kata dia.
Beli Nasi Goreng Dini Hari, Mahasiswa di Kalsel Bernasib Tragis Usai Saling Tatap dengan Sosok Ini |
![]() |
---|
Pengakuan Wanita Muda Hamil 7 Bulan Jadi PSK: Mereka Ingin Sekali Sama Orang Hamil Kayak Saya |
![]() |
---|
7 Ramuan Tradisional untuk Mengatasi Penyakit Lambung Kronis, Catat Bahan-bahannya! |
![]() |
---|
Akui Diajak Ikut KLB Partai Demokrat, Marzuki Alie: Sah Saja dalam Politik |
![]() |
---|
Dua Karyawati Jadi Korban Pelecehan oleh Bosnya Berulang Kali saat Sedang Bekerja |
![]() |
---|