Prostitusi Anak di Apartemen

Prostitusi Anak di Kalibata Terbongkar Karena Tato di Kaki Perempuan Berbaju Tertutup: Kunci Diganti

Para wanita yang hendak dijual kepada pria hidung belang tak lagi datang dengan pakaian terbuka. Curiga karena tato yang ada di kaki wanita tersebut

Penulis: Erik Sinaga 2 | Editor: Wahyu Aji
TRIBUNJAKARTA.COM/ANNAS FURQON HAKIM
Para tersangka prostitusi anak di Apartemen Kalibata City saat dirilis di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Rabu (29/1/2020). 

Sebab, menurut Arist, para pelakunya mengetahui jika anak-anak tidak boleh dihukum lebih dari 10 tahun.

"Orang-orang dewasa memanfaatkan anak-anak karena tahu mereka tidak bisa dihukum lebih dari 10 tahun. Ini modus baru," kata Arist di Mapolrestro Jakarta Selatan, Kebayoran Baru, Rabu (29/1/2020).

Arist menduga terdapat jaringan atau sindikat di belakang prostitusi anak di Apartemen Kalibata City.

"Ini harus kita bongkar. Sesuai dengan rapat terbatas dari Presiden, itu tidak bisa berjalan kalau tidak diikuti dengan aksi nyata," ujar dia.

Polres Metro Jakarta Selatan telah menetapkan enam orang sebagai tersangka kasus prostitusi anak yang terjadi di Apartemen Kalibata City, Pancoran.

Keenaamnya adalah AS (17), NA (15), MTG (16), ZMR (16), JF (29), dan NF (19).

Bastoni mengatakan, praktik prostitusi ini sudah berlangsung sejak September 2019.

Keenam tersangka juga memiliki peran masing-masing dalam kasus ini.

"AS memberikan minuman vodka dan gingseng, lalu merekam korban JO (15) dalam keadaan tanpa busana," jelas Bastoni.

Tersangka MTG, lanjut dia, melakukan penganiayaan dengan cara mengikat korban.

"Dia juga mengolah uang hasil transaksi," jelas Bastoni.

Penganiayaan yang dilakukan MTG dan AS merupakan perintah dari tersangka JF dan NF.

Pengungkapan kasus ini bermula ketika Polres Kota Depok menerima laporan anak hilang berinisial pada Rabu (22/1/2020).

Setelah dilakukan pencarian, anak tersebut ditemukan di Apartemen Kalibata City, tepatnya di lantai 10 Tower Jasmine.

"Di Apartemen Kalibata antai 10 kamar 10 AV didapatkan adanya praktik prostitusi," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Moch Irwan Susanto dalam keterangannya, Selasa (28/1/2020).

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved