Mantan Istri Sule Meninggal
Jelang Pengumuman Hasil Autopsi Lina: Teddy Bawa Bayi ke Kantor Polisi, Sule Tak Hadir Karena Ini
Teddy turut membawa bayi hasil pernikahannya dengan Lina Jubaedah ke Polrestabes Bandung pada Jumat (31/1).
Penulis: Kurniawati Hasjanah | Editor: Muji Lestari
TRIBUNJAKARTA.COM - Jelang detik-detik pengumuman hasil autopsi Lina Jubaedah, sang suami Teddy Pardiyana tampak menyambangi Polrestabes Bandung.
Teddy turut membawa bayi hasil pernikahannya dengan Lina Jubaedah ke Polrestabes Bandung pada Jumat (31/1).
Hal tersebut dilakukannya demi mendengarkan hasil autopsi kematian Lina Jubaedah yang akan diumumkan hari ini.
TONTON JUGA:
Rencananya pada pukul 14.00 WIB, penyidik akan mengumumkan penyebab kematian Lina yang meninggal pada 4 Januari.
Teddy mengaku sengaja datang ke Mapolrestabes Bandung untuk mendengar langsung paparan polisi penyebab kematian Lina istri mantan komedian Sule itu.
"Ke sini untuk menghadiri dan mendengarkan hasil autopsinya saja, saya baca di pemberitaan katanya hari ini diumumkan," aku Teddy.
Sebelum hadir ke Polrestabes Bandung, Tedy Pardiyana, mengaku tak mengetahui hasil otopsi istrinya diumumkan di Polrestabes Bandung, Jawa Barat, sekitar pukul 14.00 WIB.
Ayah sambung Rizky Febian itu mengetahui hasil otopsi Lina akan diumumkan polisi dari pemberitaan media media massa.
"Kalau undangan (dari polisi) saya lihatnya dari media online bahwa hari Jumat (diumumkan hasil otopsi)," kata Tedy, Jumat (31/1/2020).
Untuk memastikan pemberitaan tersebut, Tedy pun mendatangi Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Bandung pagi tadi sekira pukul 09.35 WIB.
"Buat konfirmasi benar atau enggak diumumkan," papar Teddy.
Sementara itu, komedian Sule dipastikan tidak akan hadir.
Kepastian itu disampaikan pihak kuasa hukum Sule, Dose Hudaya kepada awak media melalui pesan singkat WhatsApp.
Dose Hudaya menuturkan, kliennya tak punya kepentingan untuk hadir saat polisi mengumumkan hasil otopsi Lina Jubaedah.
“(Sule) Enggak hadir. Dia kan enggak berkepentingan,” tulis Dose Hudaya pada Jumat (31/1/2020).
Seperti diketahui, Lina Jubaedah meninggal pada 4 Januari dan dimakamkan hari itu juga.
Anak Lina Jubaedah dari pernikahan dengan Sule, Rizky Febian, melaporkan dugaan kejanggalan kematian pada 6 Januari dan di laporannya mencantumkan Pasal 340 dan 338.
Laporan itu ditindaklanjuti dengan penggeledahan rumah Lina Jubaedah di Jalan Neptunus Tengah pada Rabu 8 Januari.
Kemudian pada Kamis 9 Januari, makam Lina Jubaedah di Jalan Sekelimus Utara dibongkar.
Tubuhnya dibedah untuk keperluan autopsi.
Setelah 14 hari, anggota Laboratorium Forensik Mabes Polri menyerahkan hasilnya ke Satreskrim Polrestabes Bandung, pada pekan lalu.
Teddy Diperiksa Polisi
Teddy Pardiyana, suami mendiang Lina Jubaedah sempat diperiksa aparat polisi pada Kamis (9/1/2020) malam.
Pada Jumat (10/1/2020), Teddy kembali mendatangi Mapolrestabes Bandung sekitar pukul 11.30 WIB.
Kehadiran Teddy disebut unutk membantuk tindak lanjut laporan anak sulung Lina, Rizky Febian, atas kematian sang ibunda.
Teddy mengatakan bahwa dirinya sudah tiga hari berturut-turut dimintai keterangan penyidik Polrestabes Bandung.

Bahkan, Kamis (9/1/2020) malam, Teddy pun sempat dimintai keterangan perihal laporan itu.
Dia mengaku diberondong sejumlah pertanyaan oleh penyidik.
"Pertanyaannya lebih dari 26 pertanyaan. Semua berhubungan dengan bunda Lina," tuturnya di Mapolrestabes Bandung, Jumat.
Berdasarkan pantauan, hari ini Teddy masih dimintai keterangan oleh pihak kepolisian di Mapolreatabes Bandung.
Polisi Periksa 11 Saksi
Polisi telah memeriksa 11 orang saksi terkait tindak lanjut pelaporan Rizky Febian perihal dugaan kejanggalan kematian sang ibunda, Lina Jubaedah.
"Perkembangan untuk pemeriksaan saksi sampai dengan hari ini, sudah 11 saksi kita mintai keterangan," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar, Kombes Saptono Erlangga, ditemui di ITB, Senin (14/1/2020) mengutip Kompas.com
Sebelas saksi ini, kata Erlangga, adalah mereka yang mengetahui suatu perisitiwa kejadian.
"Saksi ini dari keluarga, pembantu, sopir, dan orang yang memandikan jenazah," katanya.
Nantinya penyidik akan menyimpulkan semua keterangan dari saksi, berikut alat bukti yang ditemukan hingga hasil otopsi dari forensik.
"Itu semua dianalisis," pungkas Erlangga.
Dengan diperiksanya 11 saksi tersebut, maka untuk pemeriksaan sementara dihentikan.
Meski begitu, polisi tak menutup kemungkinan akan meminta keterangan jika ada informasi lain yang dibutuhkan.
Tercantum Pasal Pembunuhan Berencana
Kasat Reskrim Polrestabes Bandung AKBP Galih Indragiri menerangkan Rizky Febian mencantumkan pasal 340 dan 338 tentang pembunuhan.
Dalam pasal tersebut, ancaman hukumannya adalah pidana 15 tahun.
"Itu kan laporan dari Rizky Febian, pasal 340 dan 338 KUHP," kata Galih dikutip dari Tribun Jabar.

Menurut Galih, Rizky Febian belum mencatumkan nama terlapor dalam kasus kematian Lina.
"Dengan dasar laporan itu kami menindaklanjutinya," kata Galih.
Atas laporan Rizky Febian, polisi kemudian melakukan autopsi terhadap jenazah Lina pada 4 Januari 2020.
Tadinya hasil autopsi Lina akan diumukan pada 17 atau 18 Januari 2020.
Namun polisi memutuskan untuk mengundur pengumuman hasil autopsi Lina menjadi Jumat (31/1/2020).
"Enggak ada kendala cuma memang penyidik masih butuh waktu untuk melakukan analisis hasil autopsi," ujarnya kepada wartawan Tribun Jabar, Senin (27/1/2020).
Teddy tahu hasil Autopsi Lina
Meski belum diumumkan, namun Teddy mengaku sudah melihat hasil autopsi Lina.
"Ditelepon dari pihak rumah sakit juga saya langsung ke sana, hasilnya sudah saya lihat rekam medisnya nanti buka pas sudah hasil autopsi atau visum," kata Teddy dikutip dari video akun Youtube Cumicumi berjudul 3 Minggu Pasca Kepergian Istri Tercinta, Kerinduan Teddy Pada Almh. Lina.
Atas laporan yang dibuat oleh Rizky Febian, hingga kini Teddy mengaku masih berstatus sebagai saksi.
"kemarin juga saya masih status masih sebagai saksi, bukan tersangka atau terdakwa," kata Teddy.
Nanti bila hasil autopsi Lina menunjukan tidak ada kejanggalan, Teddy berharap ada klarifikasi dari pihak-pihak yang telah menyudutkannya.
"saya sendiri dipojok difitnah satu cuma buat saya sendrii sebagai ujian, semoga nanti yang salah dan benar bisa kelihatan biar nanti saya gak disalahkan sama anak mohon buat mengklarifikasi berita yang simpang siur,
karena saya gak mau disalahkan sama anak pas tidak ada ibunya, karena itu meninggalnya udah titik tulis dari Gusti Allah," kata Teddy.
Mimpi Ketemu Lina
Saat itu Teddy mengaku memimpikan Lina tepat pada hari kedua Lina meninggal dunia.
"Mimpi hari kedua," aku Teddy.
Banyaknya tudingan negatif terhadap diri Teddy pasca-meninggalnya Lina, membuat Teddy lebih berhati-hati dalam mengeluarkan pernyataan.
Sebelum menceritakan isi mimpinya, Teddy mengaku ceritanya memimpikan almarhum sama sekali tidak ditambah atau pun dikurangi.
Teddy bahkan mempersilakan anak-anak indigo atau yang mempunyai kemampuan khusus untuk menerawangnya.

Hal itu dilakukan untuk memastikan bahwa yang dia ucapkan adalah memang yang sebenarnya.
"Cuma mimpinya, saya enggak nambah-nambah, enggak ngurangin, silakan yang punya anak indigo, mimpinya bener enggak," ujar Teddy.
Teddy kemudian membeberkan isi mimpinya.
Teddy mengaku, ia hanya bermimpi didatangi mendiang istrinya.
Dalam mimpi tersebut Teddy mengatakan tak hanya dirinya dan Teddy saja, tetapi juga ada anak Lina dari pernikahannya bersama Sule, yakni Rizwan dan Putri Delina.
"Saya cuma datangin almarhumah, almarhumah datang terus di situ ada Ka Rizwan sama Teh Putri lagi meluk mamanya," ungkap Teddy.
Teddy mengatakan tak ada mimpi-mimpi aneh terkait Lina Jubaedah.
"Udah gitu aja, enggak ada mimpi yang aneh-aneh," ujar Teddy.