Mulai Berlaku Hari Ini, Gubernur Anies Terapkan Parkir Ganjil Genap di 2 Lokasi
Peraturan baru tersebut baru diberlakukan di dua lokasi, yaitu di Jalan Hayam Wuruk dan Jalan Gajah Mada
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan hari ini resmi memberlakukan peraturan baru soal penataan parkir melalui mekanisme ganjil genap.
Kepala Dinas Perhubungan Syafrin Liputo mengatakan, saat ini peraturan baru tersebut baru diberlakukan di dua lokasi, yaitu di Jalan Hayam Wuruk dan Jalan Gajah Mada.
Adapun peraturan baru ini hanya berlaku untuk parkir on street yang ada di sepanjang dua ruas jalan tersebut.
"Jadi yang parkiran ganjil genap itu hanya berlaku di jalan, parking on street di Jalan Gajah Mada ada 6 lokasi dan di Jalan Hayam Wuruk 4 titik," ucapnya, Jumat (31/1/2020).
"Hanya di Jalan Gajah Mada dan Hayam Wuruk dan berlaku mulai hari ini," tambahnya menjelaskan.
Dijelaskan Syafrin, kedua ruas jalan itu selama ini memang sudah menjadi salah satu lokasi parking on street yang acap kali menimbulkan kemacetan.
Pasalnya, selama ini banyak kendaraan yang memarkirkan kendaraan di dua ruas jalan itu hingga memakan trotoar.
"Sekarang kita kembalikan lagi fungsinya itu dengan ada penataan model parkirnya," ujarnya saat dikonfirmasi
Sesuai dengan UU Nomor 22/2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ), kendaraan yang melanggar peraturan ini akan diderek dan dikenakan denda Rp 500 ribu per hari.
Peraturan baru ini berlaku pada pagi hari, mulai pukul 06.00 WIB hingga 10.00 WIB dan pada malam hari pukul 16.00 WIB sampai 21.00 WIB atau sejalan dengan perluasan ganjil genap yang telah diterapkan pada 2019 lalu.
• Cerita Pilu Ayah Korban Meninggal Tawuran di Depok: Firasat Buruk, Hingga si Bungsu yang Kolokan
• Terisolir di Wuhan, Kondisi Psikis Mahasiswi Asal Bekasi Mulai Ketakutan Terpapar Virus Corona
• Cara King of The King Merekrut hingga Miliki Ratusan Anggota, Sudah Berjalan 6 Bulan di Banten
"Kita harapkan dengan penataan ini tidak ada lagi parkir yang mengokupasi ruang jalan dan menimbulkan ketidakteraturan," kata Syafrin.
"Jadi jika ada pelanggaran otomatis itu kita akan tidak tegas," tambahnya.
Pemecatan Kader Demokrat Rekayasa SBY? Marzuki Alie: Kalau Berani Dia Tampil |
![]() |
---|
Ditegur Polisi Gegara Lompati Flyover di Pademangan, Pria Ini Mengaku Ingin Tingkatkan Skill Parkour |
![]() |
---|
Terungkap Kebiasaan Nissa Sabyan di Sela Syuting, Kerap Curhat Tentang Ayus pada Ustaz Zacky Mirza? |
![]() |
---|
Kasus Pembubaran Resepsi Pernikahan Warga di Jakarta Timur Terus Bertambah |
![]() |
---|
Urus Keperluan Nikah, Atta Akui Aurel Hermansyah Pakai Hijab saat Resepsi: Aku Gak Bisa Rileks |
![]() |
---|