Prostitusi Anak di Apartemen

Siksa Korban, Sang Buronan Dijemput Keluarga Sebelum Polisi Gerebek Prostitusi Anak di Kalibata City

Pelaku kasus prostitusi anak di Apartemen Kalibata City belum seluruhnya ditangkap. Seorang buronan dijemput keluarga.

TRIBUNJAKARTA.COM/ANNAS FURQON HAKIM
Para tersangka prostitusi anak di Apartemen Kalibata City saat dirilis di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Rabu (29/1/2020). 

Keenam tersangka juga memiliki peran masing-masing dalam kasus ini.

"AS memberikan minuman vodka dan gingseng, lalu merekam korban JO (15) dalam keadaan tanpa busana," jelas Bastoni.

Tersangka MTG, lanjut dia, melakukan penganiayaan dengan cara mengikat korban.

"Dia juga mengolah uang hasil transaksi," jelas Bastoni.

Penganiayaan yang dilakukan MTG dan AS merupakan perintah dari tersangka JF dan NF.

Pengungkapan kasus ini bermula ketika Polres Kota Depok menerima laporan anak hilang berinisial pada Rabu (22/1/2020).

Setelah dilakukan pencarian, anak tersebut ditemukan di Apartemen Kalibata City, tepatnya di lantai 10 Tower Jasmine.

Polisi Kejar Satu Pelaku Lain Kasus Prostitusi Anak di Apartemen Kalibata City Jakarta Selatan

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Mochamad Irwan Susanto saat ditemui di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Kebayoran Baru, Minggu (26/1/2020).
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Mochamad Irwan Susanto saat ditemui di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Kebayoran Baru, Minggu (26/1/2020). (TribunJakarta/Annas Furqon Hakim)

Polisi masih memburu satu pelaku lain terkait kasus prostitusi anak di Apartemen Kalibata City, Pancoran, Jakarta Selatan.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Mochamad Irwan Susanto mengatakan, seseorang berinisial P kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) polisi.

"Proses DPO sudah kita layangkan. Artinya penyelidikan masih terus berjalan," kata Irwan saat ditemui di Mapolrestro Jakarta Selatan, Kebayoran Baru, Kamis (30/1/2020).

Irwan menambahkan, pelaku berinisial P termasuk orang dewasa karena sudah berusia 19 tahun.

Dalam kasus ini, P berperan sebagai pelaku yang turut melakukan penganiayaan terhadap salah satu dari tiga korban.

"Yang bersangkutan bersama-sama melakukan kekerasan terhadap salah satu korban," jelas Irwan.

Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Selatan telah menetapkan enam orang sebagai tersangka kasus prostitusi anak yang terjadi di Apartemen Kalibata City, Pancoran.

Keenaamnya adalah AS (17), NA (15), MTG (16), ZMR (16), JF (29), dan NF (19).

Tawuran Maut 2 Kelompok Pelajar di Depok, Korban Tewas Disabet di Leher dan Kaki

Tawuran Antar Kelompok Pelajar di Depok, Seorang Tewas Akibat Sabetan Senjata Tajam

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Bastoni Purnama mengatakan, praktik prostitusi ini sudah berlangsung sejak September 2019.

Keenam tersangka juga memiliki peran masing-masing dalam kasus ini.

"AS memberikan minuman vodka dan gingseng, lalu merekam korban JO (15) dalam keadaan tanpa busana," jelas Bastoni.

Tersangka MTG, lanjut dia, melakukan penganiayaan dengan cara mengikat korban.

"Dia juga mengolah uang hasil transaksi," jelas Bastoni.

Penganiayaan yang dilakukan MTG dan AS merupakan perintah dari tersangka JF dan NF.

Pengungkapan kasus ini bermula ketika Polres Kota Depok menerima laporan anak hilang berinisial pada Rabu (22/1/2020).

Setelah dilakukan pencarian, anak tersebut ditemukan di Apartemen Kalibata City, tepatnya di lantai 10 Tower Jasmine.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved