Prostitusi Anak di Apartemen

Siksa Korban, Sang Buronan Dijemput Keluarga Sebelum Polisi Gerebek Prostitusi Anak di Kalibata City

Pelaku kasus prostitusi anak di Apartemen Kalibata City belum seluruhnya ditangkap. Seorang buronan dijemput keluarga.

TRIBUNJAKARTA.COM/ANNAS FURQON HAKIM
Para tersangka prostitusi anak di Apartemen Kalibata City saat dirilis di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Rabu (29/1/2020). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Pelaku kasus prostitusi anak di Apartemen Kalibata City belum seluruhnya ditangkap.

Saat ini, polisi masih mengejar seseorang berinisial P (19) yang diduga ikut menyiksa korban.

Beberapa jam sebelum penggerebekan lokasi praktik prostitusi anak di lantai 10 Tower Jasmine, P dijemput oleh keluarganya.

"Seketika dilakukan pencarian oleh rekan-rekan dari Depok, P itu sudah dijemput oleh keluarganya. Jadi tidak sempat ditemukan oleh petugas," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Mochamad Irwan Susanto, Kamis (30/1/2020).

Hingga kini polisi masih mencari keberadaan P. Namun, Irwan yakin pihaknya akan segera menangkap pelaku.

"Kita masih proses tracking yang bersangkutan, apakah dia masih di seputaran Jakarta atau tempat ain. Tentunya masih dalam proses penyelidikan," jelasnya.

Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Selatan telah menetapkan enam orang sebagai tersangka kasus prostitusi anak yang terjadi di Apartemen Kalibata City, Pancoran.

Keenaamnya adalah AS (17), NA (15), MTG (16), ZMR (16), JF (29), dan NF (19).

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Bastoni Purnama mengatakan, praktik prostitusi ini sudah berlangsung sejak September 2019.

Keenam tersangka juga memiliki peran masing-masing dalam kasus ini.

"AS memberikan minuman vodka dan gingseng, lalu merekam korban JO (15) dalam keadaan tanpa busana," jelas Bastoni.

Tersangka MTG, lanjut dia, melakukan penganiayaan dengan cara mengikat korban.

"Dia juga mengolah uang hasil transaksi," jelas Bastoni.

Penganiayaan yang dilakukan MTG dan AS merupakan perintah dari tersangka JF dan NF.

Pengungkapan kasus ini bermula ketika Polres Kota Depok menerima laporan anak hilang berinisial pada Rabu (22/1/2020).

Setelah dilakukan pencarian, anak tersebut ditemukan di Apartemen Kalibata City, tepatnya di lantai 10 Tower Jasmine.

Polisi Resmi Layangkan Surat Panggilan ke Pemilik Kamar Lokasi Prostitusi Anak di Apartemen Kalibata

Pengakuan Tersangka Prostitusi Anak di Apartemen Kalibata, Berawal Gara-gara Pacar Diajak Teman
Pengakuan Tersangka Prostitusi Anak di Apartemen Kalibata, Berawal Gara-gara Pacar Diajak Teman (youtube/tv one news)

Polres Metro Jakarta Selatan resmi melayangkan surat pemanggilan kepada pemilik kamar yang dijadikan tempat prostitusi anak di Apartemen Kalibata City, Pancoran.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Irwan Susanto mengatakan, pihaknya akan memeriksa pemilik kamar berinisial A terkait kasus ini.

"Hari ini sudah kita layangkan (surat pemanggilan," kata Irwan saat ditemui di Mapolrestro Jakarta Selatan, Kebayoran Baru, Kamis (30/1/2020).

Irwan memperkirakan pemilik kamar bakal hadir tiga sampai empat hari ke depan.

"Semoga yang bersangkutan dapat hadir untuk diambil keterangannya," ujarnya.

Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Selatan telah menetapkan enam orang sebagai tersangka kasus prostitusi anak yang terjadi di Apartemen Kalibata City, Pancoran.

Keenaamnya adalah AS (17), NA (15), MTG (16), ZMR (16), JF (29), dan NF (19).

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Bastoni Purnama mengatakan, praktik prostitusi ini sudah berlangsung sejak September 2019.

Keenam tersangka juga memiliki peran masing-masing dalam kasus ini.

"AS memberikan minuman vodka dan gingseng, lalu merekam korban JO (15) dalam keadaan tanpa busana," jelas Bastoni.

Tersangka MTG, lanjut dia, melakukan penganiayaan dengan cara mengikat korban.

"Dia juga mengolah uang hasil transaksi," jelas Bastoni.

Penganiayaan yang dilakukan MTG dan AS merupakan perintah dari tersangka JF dan NF.

Pengungkapan kasus ini bermula ketika Polres Kota Depok menerima laporan anak hilang berinisial pada Rabu (22/1/2020).

Setelah dilakukan pencarian, anak tersebut ditemukan di Apartemen Kalibata City, tepatnya di lantai 10 Tower Jasmine.

Pemilik Kamar Lokasi Prostitusi di Apartemen Kalibata Ganti Anak Kunci, Polisi Kesulitan Geledah TKP

Kalibata City yang terletak di Jalan Taman Makam Pahlawan, Kalibata, Jakarta Selatan, Selasa (13/3/2018).
Kalibata City yang terletak di Jalan Taman Makam Pahlawan, Kalibata, Jakarta Selatan, Selasa (13/3/2018). (TribunJakarta.com/Nawir Arsyad Akbar)

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Mochamad Irwan Susanto memastikan proses penyelidikan terkait kasus prostitusi anak di Apartemen Kalibata City masih berlangsung.

Ia menjelaskan, saat ini pihaknya tengah mencari barang bukti lain di kamar apartemen yang menjadi lokasi prostitusi.

Kamar tersebut berada di lantai 10 nomor 10AV, Towet Jasmine, Apartemen Kalibata City.

Irwan mengatakan, seharusnya hari ini polisi sudah menggeledah kamar tersebut. Namun, pihak kepolisian mengalami kendala.

Pasalnya, polisi tidak dapat memasuki kamar lantaran pemilik dan pemegang kunci berinisal A tidak berada di lokasi.

"Ketika anggota kita mau masuk tidak bisa karena anak kuncinya sudah diganti," kata Irwan saat ditemui di Mapolrestro Jakarta Selatan, Kebayoran Baru, Kamis (30/1/2020).

Alhasil, lanjut dia, petugas hanya memasang garis polisi di depan kamar tersebut.

"Hari ini kita lakukan pembatasan akses masuk atau disegel," ujarnya.

Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Selatan telah menetapkan enam orang sebagai tersangka kasus prostitusi anak yang terjadi di Apartemen Kalibata City, Pancoran.

Keenaamnya adalah AS (17), NA (15), MTG (16), ZMR (16), JF (29), dan NF (19).

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Bastoni Purnama mengatakan, praktik prostitusi ini sudah berlangsung sejak September 2019.

Keenam tersangka juga memiliki peran masing-masing dalam kasus ini.

"AS memberikan minuman vodka dan gingseng, lalu merekam korban JO (15) dalam keadaan tanpa busana," jelas Bastoni.

Tersangka MTG, lanjut dia, melakukan penganiayaan dengan cara mengikat korban.

"Dia juga mengolah uang hasil transaksi," jelas Bastoni.

Penganiayaan yang dilakukan MTG dan AS merupakan perintah dari tersangka JF dan NF.

Pengungkapan kasus ini bermula ketika Polres Kota Depok menerima laporan anak hilang berinisial pada Rabu (22/1/2020).

Setelah dilakukan pencarian, anak tersebut ditemukan di Apartemen Kalibata City, tepatnya di lantai 10 Tower Jasmine.

Polisi Kejar Satu Pelaku Lain Kasus Prostitusi Anak di Apartemen Kalibata City Jakarta Selatan

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Mochamad Irwan Susanto saat ditemui di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Kebayoran Baru, Minggu (26/1/2020).
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Mochamad Irwan Susanto saat ditemui di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Kebayoran Baru, Minggu (26/1/2020). (TribunJakarta/Annas Furqon Hakim)

Polisi masih memburu satu pelaku lain terkait kasus prostitusi anak di Apartemen Kalibata City, Pancoran, Jakarta Selatan.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Mochamad Irwan Susanto mengatakan, seseorang berinisial P kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) polisi.

"Proses DPO sudah kita layangkan. Artinya penyelidikan masih terus berjalan," kata Irwan saat ditemui di Mapolrestro Jakarta Selatan, Kebayoran Baru, Kamis (30/1/2020).

Irwan menambahkan, pelaku berinisial P termasuk orang dewasa karena sudah berusia 19 tahun.

Dalam kasus ini, P berperan sebagai pelaku yang turut melakukan penganiayaan terhadap salah satu dari tiga korban.

"Yang bersangkutan bersama-sama melakukan kekerasan terhadap salah satu korban," jelas Irwan.

Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Selatan telah menetapkan enam orang sebagai tersangka kasus prostitusi anak yang terjadi di Apartemen Kalibata City, Pancoran.

Keenaamnya adalah AS (17), NA (15), MTG (16), ZMR (16), JF (29), dan NF (19).

Tawuran Maut 2 Kelompok Pelajar di Depok, Korban Tewas Disabet di Leher dan Kaki

Tawuran Antar Kelompok Pelajar di Depok, Seorang Tewas Akibat Sabetan Senjata Tajam

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Bastoni Purnama mengatakan, praktik prostitusi ini sudah berlangsung sejak September 2019.

Keenam tersangka juga memiliki peran masing-masing dalam kasus ini.

"AS memberikan minuman vodka dan gingseng, lalu merekam korban JO (15) dalam keadaan tanpa busana," jelas Bastoni.

Tersangka MTG, lanjut dia, melakukan penganiayaan dengan cara mengikat korban.

"Dia juga mengolah uang hasil transaksi," jelas Bastoni.

Penganiayaan yang dilakukan MTG dan AS merupakan perintah dari tersangka JF dan NF.

Pengungkapan kasus ini bermula ketika Polres Kota Depok menerima laporan anak hilang berinisial pada Rabu (22/1/2020).

Setelah dilakukan pencarian, anak tersebut ditemukan di Apartemen Kalibata City, tepatnya di lantai 10 Tower Jasmine.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved