CPNS 2019

Wajibkah Peserta CPNS 2019 Memakai Sepatu Pantofel saat Mengikuti Tes SKD? Begini Penjelasan BKN

Wajibkah peserta CPNS 2019 memakai sepatu pantofel saat mengikuti tes SKD? Begini penjelasan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Penulis: Suharno | Editor: Erik Sinaga
instagram @pknstan
Ilustrasi CPNS 

TRIBUNJAKARTA.COM - Wajibkah peserta Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019 memakai sepatu pantofel saat mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)? Begini penjelasan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Jutaan para pelamar CPNS 2019 masih terus melaksanakan tes SKD di sejumlah instansi hingga Jumat (31/1/2020) ini.

Sesuai jadwal, tes SKD yang sudah dimulai sejak 27 Januari 2020 ini akan digelar hingga 28 Februari 2020 mendatang.

Tidak hanya wajib belajar supaya lolos passing grade tes SKD, namun para pelamar harus memperhatikan waktu dan pelaksanaan tes tersebut.

Selain itu, para pelamar CPNS 2019 juga wajib mempersiapkan pakaian yang dikenakan saat mengikuti tes.

Sejumlah intansi telah mengumumkan tata tertib terkait pelaksanaan tes SKD.

Persija Jakarta Umumkan Kontrak Marc Klok Selama 4 Tahun, Lalu Bagaimana Kontrak Sang Pemain di PSM?

Spoiler One Piece Chapter 970, Kozuki Oden Perlihatkan Dahsyatnya Pedang Enma ke Kaido

Pelaku Perdagangan Bayi di Jakarta Timur, Beli Rp 2 Juta di Media Sosial, Berdalih untuk Saudaranya

The Jakmania Bertanya Kapan Gabung ke Latihan Persija Jakarta? Begini Jawaban Marco Motta

Misalnya, para peserta CPNS 2019 wajib membawa kartu tanda peserta ujian SKD serta kartu tanda pengenal elektronik (e-KTP) atau surat keterangan perekaman e-KTP.

Selain itu, hampir semua intansi menerapkan peraturan bahwa para pelamar CPNS 2019 wajib mengenakan atasan kemeja putih polos dan bawahan (celana panjang/rok) berwarna hitam.

Bagi yang berhijab wajib mengenakan hijab berwarna hitam.

Lalu untuk sepatu, apakah semuar pelamar CPNS 2019 wajib mengenakan sepatu pantofel?

Dilansir dari sejumlah pengumuman, ada beberapa intansi yang memang mewajibkan memakai sepatu pantofel.

Tetapi ada pula yang tidak mengatur mengenakan sepatu pantofel.

Bagi peserta CPNS 2019 yang mengikuti tes SKD untuk Badan Intelejen Negara (BIN), di dalam peraturannya sudah jelas.

Tata tertib tes SKD CPNS 2019 BIN.
Tata tertib tes SKD CPNS 2019 BIN. (BIN)

Di dalam tata tertibnya, para peserta CPNS 2019 BIN wajib memakai sepatu pantofel.

Bahkan dalam tata tertib tersebut tertulis, para peserta tes SKD tidak diperbolehkan mengenakan sepatu kets atau sneakers.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved