Komplotan Begal Tambun Digulung

4 Buronan Begal Sadis Bekasi Tertangkap: Seorang Ditembak, 2 Pimpinan Berbagi Kelompok Curi Motor

Kapolsek Tambun Polres Metro Bekasi, Kompol Siswo, mengatakan empat orang anggota komplotan begal sadis yang sempat buron telah diringkus.

TribunJakarta.com/Yusuf Bachtiar
Empat orang komplotan begal sadis diringkus polisi. 

Laporan wartawan TribunJakarta.com, Yusuf Bachtiar

TRIBUNJAKARTA.COM, TAMBUN SELATAN - Kapolsek Tambun Polres Metro Bekasi, Kompol Siswo, mengatakan empat orang anggota komplotan begal sadis yang sempat buron telah diringkus.

"Kemarin kita sudah menangkap empat tersangka, kemudian empat tersangka yang buron juga sudah kami tangkap total ada delapan tersangka," kata Siswo saat dikonfimasi, Minggu (2/2/2020).

Siswo menjelaskan, empat tersangka komplotan begal sadis yang sempat buron ini ialah, Hendra Hermawan alias HH (20), Muhammad Aries alias MA(19), R (16), dan Muhammad Harqi (18).

"Keempatnya kita tangkap secara terpisah masih di wilayah Bekasi pada, Jumat (31/2), kemarin," jelas Siswo.

Untuk diketahui, empat komplotan begal sadis yang telah lebih dulu diringkus yakni, VI (15), SA (17), FR (12), dan MR (20).

Komplotan ini terkahir beraksi di Jalan Raya Cikarang Bekasi Laut (CBL), Kampung Buwek, Sumber Jaya, Kabupaten Bekasi, pada Kamis, (23/1/2020), sekira pukul 02.30 WIB.

Untuk kronologis kejadian, kelompok begal ini beraksi merampas sepeda motor Honda Beat B-3306-FVG milik korban bernama Irham (25).

Ketika itu, Irham berkendara di tempat kejadian perkara (TKP) seorang diri. Tiba-tiba, delapan orang tersangka langsung mencegatnya.

Tanpa pikir panjang, komplotan begal sadis ini langsung beraksi dengan cara menyerang korban menggunakan senjata tajam jenis celurit yang sudah disiapkan.

Korban yang tidak bisa berbuat banyak lalu berusaha menghidari serangan sabetan celurit. Tetapi, pelaku kian sadis hingga korban mengalami luka parah.

Usai melukai korbannya, kelompok begal sadis ini langsung kabur membawa sepeda motor hasil rampasan.

Delapan pelaku yang sudah berhasil diringkus kini mendekam di tahanan Polsek Tambun. Mereka dikenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.

Buronan Begal Sadis di Tambun Ditembak Polisi Usai Melawan Saat Ditangkap

Satu dari empat pelaku yang diringkus terpaksa dilumpuhkan dengan cara ditembak pada bagian kaki oleh polisi akibat berusaha kabur dan melawan.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved