Komplotan Maling Curi Uang Miliaran
Kronologi Komplotan Pencuri Gasak Uang Rp 4,25 Miliar, Direncanakan 2 Pekan Sebelum Beraksi
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan otak pencurian uang miliaran rupiah di rumah mewah diotaki mantan karyawan.
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Aksi pencurian di sebuah rumah mewah di kawasan Jakarta Barat ternyata sudah direncanakan secara matang.
Komplotan pencuri yang terdiri dari lima orang telah menyusun strategi sejak 15 Desember 2019, atau dua pekan sebelum eksekusi pada 31 Desember 2019.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, otak dari aksi pencurian ini adalah tersangka berinisial YUL.
"YUL adalah aktornya. Dia merencanakan pada 15 Desember 2019," kata Yusri saat merilis kasus ini di Mapolda Metro Jaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (4/2/2020).
YUL merupakan salah satu karyawan dari pemilik rumah mewah tersebut. Ia bekerja sebagai sopir.
Ia lalu mengajak seseorang berinisial WIS, yang tak lain adalah penjaga hewan di rumah itu.
"Dia (WIS) biasa naik turun, aksesnya gampang. Dia yang tahu akses ke mana saja di rumah itu," jelas Yusri.
Keduanya, lanjut dia, mengajak tersangka berinisial TOM yang bekerja sebagai satpam.
Dua tersangka lainnya yang bukan karyawan, yakni SUA dan PAR, juga ikut bergabung.
Kelimanya mulai beraksi saat malam tahun baru sekitar pukul 22.00.
WIS berperan memasuki kamar korban dengan memanjat menggunakan tangga. Ia juga yang mencari tiga koper berisi uang senilai Rp 4,25 miliar.
"Tersangka SUA berperan membawa koper itu ke luar rumah. Sedangkan, tiga tersangka lainnya berjaga di luar," ujar Yusri.
Tiga koper tersebut kemudian dimasukkan ke mobil dan dibawa ke Cileungsi, Jawa Barat.
Dalam kasus ini, polisi lebih dulu menangkap TOM di Subang, Jawa Barat, 16 Januari 2020.