CPNS 2019

Lampaui Passing Grade Tapi Tak Yakin Lolos SKB CPNS 2019? Simak Nilai Tes SKD Pesaing Kalian di Sini

Para peserta tes SKD ( Seleksi Kompetensi Dasar) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) bisa langsung melihat hasil seusai ujian.

Penulis: Suharno | Editor: Muhammad Zulfikar
SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ
Peserta saat bersiap mengikuti ujian menggunakan Computer Assisted Tes (CAT) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pemprov Jatim di Badan Kepegawaian Negara Kantor Regional II Surabaya di Sidoarjo, Jumat (26/10). CPNS Pemprov Jatim diikuti 62.321 peserta yang akan merebutkan lowongan formasi sebanyak 1.065 orang. 

Berikut sejumlah intansi yang mengumumkan nilai tes SKD di website mereka setiap sesinya.

1. Kementerian Komunikasi dan Informatika

Pengumuman nilai tes SKD CPNS Kementerian Komunikasi dan Informatika tahun anggaran 2019.
Pengumuman nilai tes SKD CPNS Kementerian Komunikasi dan Informatika tahun anggaran 2019. (kominfo.go.id)

2. Pemerintah Provinsi Jawa Barat

Pengumuman nilai tes SKD CPNS Pemerintah Kabupaten Cilacap tahun anggaran 2019.
Pengumuman nilai tes SKD CPNS Pemprov Jabar tahun anggaran 2019. (bkd.jabarprov.go.id)

3. Pemerintah Kabupaten Cilacap

Pengumuman tes SKD CPNS Pemprov Jabar tahun anggaran 2019.
Pengumuman tes SKD CPNS Pemkab Cilacap tahun anggaran 2019. (bkd.cilacapkab.go.id)

Namun, harus diingat pengumuman tersebut masih bersifat acak dan belum ada perangkingan tes SKD tiap formasi.

Meski demikian, para pelamar CPNS bisa mengetahui kira-kira banyak atau tidak nilai tes SKD peserta lain yang di atas kalian.

Selain itu, para pelamar CPNS yang jadwal tes SKD-nya masih beberapa hari lagi bisa lebih giat belajar supaya nilainya bisa melampaui nilai yang sudah ada.

Dua Joki CPNS Ditangkap

Petugas menangkap dua Joki peserta tes SKD calon pegawai negeri sipil ( CPNS) di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Selatan.

Kedua joki ini mengaku akan diberikan Rp 10 Juta bila berhasil meloloskan kliennya.

Kanit 3 Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Polrestabes Makassar Iptu Ali Hairuddin mengatakan, dua joki yang berinisial FA (23) dan AS (23) sudah mendapat uang akomodasi sebesar Rp 1,8 juta.

"Si penyuruh yang inisialnya W dan pembuat dokumen palsunya inisal C itu menjanjikan masing-masing Rp 10 juta per orang jika lulus," kata Ali saat diwawancara di Mapolrestabes Makassar, Selasa (4/2/2020).

FA dan AS didatangkan dari dua tempat berbeda.

FA merupakan mahasiswa di salah satu universitas di Yogyakarta.

Sementara AS merupakan pengajar di salah satu tempat bimbingan belajar di Karawang, Jawa Barat.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved