Kabar Artis

Umbar Bukti Sajad Ukra Diduga Lecehkan Aparatur Negara, Nikita Mirzani: Dengan Gampang Bilang Begitu

Kasus perseteruan Nikita Mirzani dengan Sajad Ukra terkait hak asuh anak tampaknya masih berlanjutnya.

Penulis: Kurniawati Hasjanah | Editor: Muji Lestari
Kolase TribunJakarta.com
Nikita Mirzani 

TRIBUNJAKARTA.COM - Kasus perseteruan Nikita Mirzani dengan Sajad Ukra terkait hak asuh anak tampaknya masih berlanjutnya.

Nikita Mirzani sebelumnya sempat ditangkap untuk dimintai keterangan oleh pihak kepolisian pada Jumat (31/1/2020).

Meski saat itu Nikita Mirzani ditahan karena kasus lain, istri Sajad Ukra, Medina sempat mengucapkan rasa syukur.

Kendati demikian, Nikita Mirzani kembali menghirup udara bebas karena menjadi tahanan kota.

"Bebas, lepas, kalian pikir gue bakal dipenjara?" kata Niki menirukan lantunan lagu "Bebas" dari Iwa K lalu disambut tertawa lepas.

Lebih lanjut, Nikita Mirzani mengucap syukur kepada Tuhan yang telah memberikan pertolongan padanya.

Selain itu, ia juga berterima kasih pada kerabat terdekatnya yang telah mendukungnya sedari awal tersandung kasus.

Sedangkan kerabat Nikita yang berkesempatan hadir pada saat itu, yakni Fitri Salhuteru dan Billy Syahputra.

Usai dinyatakan bebas, mantan istri Dipo Latief ini mengungkapkan dirinya ingin istirahat sejenak.

"Dan sekarang Nyai, sudah bebas, jadi istirahat dulu sebentar. Dari kemarin tulang-tulang gue sakitkan tidurnya enggak di kasur," ucap Nikita Mirzani atau kerap dipanggil Nyai, dikutip dari Kompas.com.

Tak hanya itu, Nyai pun langsung terlihat kembali aktif di media sosial miliknya.

Dalam unggahannya di media sosial, Nikita Mirzani tampak mengumbar bukti berupa rekaman suara yang diduga Sajad Ukra.

Di rekaman tersebut, terdengar suara lelaki yang menuturkan dugaan pelecehan aparatur negara RI dalam bahasa Inggris.

Tak hanya itu, lelaki itu juga menginginkan agar Nikita Mirzani mendekam di penjara.

"Your country it's so corrupt. All i have to do is pay the police and put you in jail," tegas suara yang diduga Sajad Ukra.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved