Pesta Miras Berujung Pembunuhan

Kronologi Cekcok 2 Kawan Saat Mabuk Bareng Berujung Pembunuhan

Cecep (45) dan NRA (52) merupakan dua kawan yang sedang menikmati minuman keras.

Tribunnews.com
Ilustrasi Miras 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Muhammad Rizki Hidayat

TRIBUNJAKARTA.COM, SENEN - Cecep (45) dan NRA (52) merupakan dua kawan yang sedang menikmati minuman keras.

Mereka berdua merupakan kawan yang sedang pesta minuman keras (miras), di Jalan Paseban Timur, Jakarta Pusat, pukul 22.00 WIB, Jumat 31 Januari 2020.

Pesta miras itu pun ditraktir NRA. Satu botol minuman alkohol dibawakan.

Botol minuman keras yang diamankan Polsek Metro Senen sebagai barang bukti, Rabu (5/2/2020).
Botol minuman keras yang diamankan Polsek Metro Senen sebagai barang bukti, Rabu (5/2/2020). (TribunJakarta.com/Muhammad Rizki Hidayat)

Setelah minum bersama, Cecep dan NRA mabuk.

Saat di bawa pengaruh alkohol, NRA sekonyong-konyongnya menarik kerah baju Cecep.

Bahkan melontarkan kalimat tak pantas.

NRA mengatakan kalimat 'culun' atau 'cemen' terhadap Cecep.

"NRA melontarkan kata-kata yang melecehkan, cemen kepada pelaku," kata Kapolsek Metro Senen, Kompol Ewo Samono, saat konferensi pers, di kantornya, Rabu (5/2/2020).

Air alkohol pun habis. Kedua mata Cecep tertuju pada botol miras kosong tersebut.

Karena merasa direndahkan, Cecep keki sehingga menghantam NRA dengan botol bekas minumannya tersebut.

Kaca botol minuman keras itu kira-kira tebalnya tiga sentimeter.

Polsek Metro Senen pun mengamankan barang bukti botol miras tersebut.

Ternyata, botol tersebut tak ada satupun bekas pecahan.

"Tersangka mengambil botol mimuman keras yang tadi digunakan untuk pesta miras," beber Ewo.

"Dia (tersangka) langsung memukulkan kepada korban, mengenai jidat dan leher sebelah kiri," sambungnya.

Pada kesempatan yang sama, Cecep mengatakan botol yang dilayangkan kepada tubuh NRA tidak pecah.

"Tidak pecah, setelah itu botolnya saya pukul lagi ke korban," ucap Cecep, yang mengenakan pakaian tahanan polisi.

Akibat perbuatannya, Cecep yang kini berstatus tersangka dijerat Pasal 351 ayat 3, karena mengakibatkan korban meninggal dunia dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

Cecep Hantam Kawannya Pakai Botol

Pelaku kekerasan, Cecep (45), menghantam kawannya, NRA (52) dengan botol minuman keras.

Padahal, mereka sedang pesta minuman keras bersamaan di Jalan Paseban Timur, Jakarta Pusat, pukul 22.00 WIB, Jumat, 31 Desember 2019.

Hal itu dilakukan Cecep lantaran keki direndahkan NRA yang melontarkan kalimat tak mengenakan.

NRA mengatakan kalimat 'culun' atau 'cemen' terhadap Cecep.

"NRA melontarkan kata-kata yang melecehkan, cemen kepada pelaku," kata Kapolsek Metro Senen, Kompol Ewo Samono, saat konferensi pers, di kantornya, Rabu (5/2/2020).

Gegara itu, Cecep keki sehingga menghantam NRA dengan botol minuman keras (miras).

Kaca botol minuman keras itu kira-kira tebalnya tiga sentimeter.

Polsek Metro Senen pun mengamankan barang bukti botol miras tersebut.

Ternyata, botol tersebut tak ada satupun bekas pecahan.

"Tersangka mengambil botol mimuman keras yang tadi digunakan untuk pesta miras," beber Ewo.

"Dia (tersangka) langsung memukulkan kepada korban, mengenai jidat dan leher sebelah kiri," sambungnya.

Akibat perbuatannya, pelaku yang kini berstatus tersangka dijerat Pasal 351 ayat 3, karena mengakibatkan korban meninggal dunia dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

Korban Lecehkan Pelaku

Kapolsek Metro Senen, Kompol Ewo Samono (tengah), saat memegang barang bukti botol minuman keras, di kantor Polsek Metro Senen, Jakarta Pusat, Rabu (5/2/2020).
Kapolsek Metro Senen, Kompol Ewo Samono (tengah), saat memegang barang bukti botol minuman keras, di kantor Polsek Metro Senen, Jakarta Pusat, Rabu (5/2/2020). (TribunJakarta.com/Muhammad Rizki Hidayat)

Seorang pria tewas setelah melakukan pesta minuman keras (miras) di Jalan Paseban Timur, Jakarta Pusat.

Pria tewas ini berinisial NRA (52) yang melakukan pesta miras bersama pelaku Cecep (45).

Dalam kondisi mabuk, NRA melecehkan pelaku dengan kalimat tak pantas dilontarkan.

"Dalam proses pesta minuman keras tersebut, korban melakukan bully atau melecehkan tersangka," kata Kapolsek Metro Senen, Kompol Ewo Samono, saat konferensi pers di kantornya, Rabu (5/2/2020).

Sambil merendahkan pelaku, korban memegang kepalanya hingga memancing kekesalan.

"Perkataan maupun tindakan antara lain memegang kepala tesangka sehingga cekcok mulut," ujar Ewo.

Insiden ini terjadi pada pukul 22.00 WIB, Jumat, 31 Desember 2019.

Mendengar cekcok mulut, warga yang berada di lokasi tiada yang berani melerai.

"Korban terus melakukan bully lagi terhadap tersangka sehingga refleks, tersangka mengambil botol minuman keras yang tadi digunakan untuk pesta miras tersebut," ujar Ewo.

"Kemudian dia (tersangka) langsung memukulkan kepada korban, mengenai jidat dan leher sebelah kiri," sambungnya.

Sementara, polisi juga telah mengamankan barang bukti berupa satu botol minuman keras.

Dipukul Botol Miras

Seorang pria tewas setelah pesta minuman keras (miras) di Jalan Paseban Timur, Jakarta Pusat.

Pria tewas tersebut berinisial NRA (52) yang melakukan pesta miras bersama pelaku Cecep (45).

Dalam kondisi mabuk, NRA melecehkan pelaku dengan kalimat tak pantas dilontarkan.

"Dalam proses pesta minuman keras tersebut, korban melakukan bully atau melecehkan tersangka," kata Kapolsek Metro Senen, Kompol Ewo Samono, saat konferensi pers di kantornya, Rabu (5/2/2020).

Sambil merendahkan pelaku, korban memegang kepalanya hingga memancing kekesalan.

"Perkataan maupun tindakan antara lain memegang kepala tesangka sehingga cekcok mulut," ujar Ewo.

Insiden ini terjadi pada pukul 22.00 WIB, Jumat, 31 Desember 2019.

Mendengar cekcok mulut, warga yang berada di lokasi tiada yang berani melerai.

"Korban terus melakukan bully lagi terhadap tersangka sehingga refleks, tersangka mengambil botol minuman keras yang tadi digunakan untuk pesta miras tersebut," ujar Ewo.

"Kemudian dia (tersangka) langsung memukulkan kepada korban, mengenai jidat dan leher sebelah kiri," sambungnya.

Pesta Miras Berujung Maut

Seorang pria tewas dibunuh kawannya setelah pesta miras atau minuman keras, di Jalan Paseban Timur, Jakarta Pusat.

Kapolsek Metro Senen, Kompol Ewo Samono, menyatakan pelaku dikenal sebagai Cecep (45).

Sementara korban pria berinisial NRA (52).

"Telah terjadi penganiayaan berat yang mengakibatkan korban meninggal dunia," kata Ewo saat konferensi pers di kantor Polsek Metro Senen, Jakarta Pusat, Rabu (5/2/2020).

Pelaku Tawuran yang Tewaskan Pelajar di Depok Berhasil Diringkus Polisi

Gerayangi Teman Sekamar, Napi Penyuka Sesama Jenis Dipindah ke Kamar Lansia, Ini Alasannya

"Kami sampaikan bahwasannya kejadian tersebut terjadi pada Jumat, pukul 22.00 WIB, tanggal 31 Desember 2019," lanjut Ewo.

Ewo mengatakan, kondisi korban dan pelaku sedang mabuk.

Semula, korban mengucilkan pelaku hingga membikinnya kesal.

"Refleks, tersangka mengambil botol mimuman keras yang tadi digunakan untuk pesta miras tersebut," beber Ewo.

"Dia langsung memukulkan kepada korban, mengenai jidat dan leher sebelah kiri hingga meninggal dunia," sambung Ewo.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved