Pesta Miras Berujung Pembunuhan

Pesta Miras Berujung Maut di Jakarta Pusat, Korban Tewas Akibat Dipukul Menggunakan Botol Minuman

Seorang pria tewas dibunuh temannya setelah pesta minuman keras (miras) di Jalan Paseban Timur, Jakarta Pusat.

Penulis: Muhammad Rizki Hidayat | Editor: Muhammad Zulfikar
TribunJakarta.com/Muhammad Rizki Hidayat
Kapolsek Metro Senen, Kompol Ewo Samono (tengah), saat memegang barang bukti botol minuman keras, di kantor Polsek Metro Senen, Jakarta Pusat, Rabu (5/2/2020). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Muhammad Rizki Hidayat

TRIBUNJAKARTA.COM, SENEN - Seorang pria tewas setelah pesta minuman keras (miras) di Jalan Paseban Timur, Jakarta Pusat.

Pria tewas tersebut berinisial NRA (52) yang melakukan pesta miras bersama pelaku Cecep (45).

Dalam kondisi mabuk, NRA melecehkan pelaku dengan kalimat tak pantas dilontarkan.

"Dalam proses pesta minuman keras tersebut, korban melakukan bully atau melecehkan tersangka," kata Kapolsek Metro Senen, Kompol Ewo Samono, saat konferensi pers di kantornya, Rabu (5/2/2020).

Sambil merendahkan pelaku, korban memegang kepalanya hingga memancing kekesalan.

"Perkataan maupun tindakan antara lain memegang kepala tesangka sehingga cekcok mulut," ujar Ewo.

Jasad Bayi Perempuan Ditemukan di Kali Kampung Teluk Buyung Bekasi

Insiden ini terjadi pada pukul 22.00 WIB, Jumat, 31 Desember 2019.

Mendengar cekcok mulut, warga yang berada di lokasi tiada yang berani melerai.

"Korban terus melakukan bully lagi terhadap tersangka sehingga refleks, tersangka mengambil botol minuman keras yang tadi digunakan untuk pesta miras tersebut," ujar Ewo.

"Kemudian dia (tersangka) langsung memukulkan kepada korban, mengenai jidat dan leher sebelah kiri," sambungnya.

Akibat perbuatannya, pelaku yang kini berstatus tersangka dijerat Pasal 351 ayat 3, karena mengakibatkan korban meninggal dunia dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

Sementara, polisi juga telah mengamankan barang bukti berupa satu botol minuman keras.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved