Tertawa Sambil Tutup Pelat Nomor, Pengendara Motor Terobos Busway Diburu Polisi

Seorang pengendara motor mencoba mengelabui polisi dengan menutup pelat motor dengan tangan saat tertangkap kamera ETLE.

Dokumentasi Polda Metro Jaya
Seorang pengendara motor berusaha mengelabui polisi dengan menutup pelat motor dengan tangan saat tertangkap kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). pengendara motor itu tertangkap kamera ETLE karena menerobos jalur Transjakarta koridor 6, Ragunan-Dukuh Atas pada Kamis (6/2/2020) pagi. 

TRIBUNJAKARTA.COM - Seorang pengendara motor mencoba mengelabui polisi dengan menutup pelat motor dengan tangan saat tertangkap kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

Dikutip dari Kompas.com, pengendara motor itu berboncengan dengan seorang laki-laki.

Dia menutup pelat nomor menggunakan tangan sembari tertawa.

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Fahri Siregar mengatakan, pengendara motor itu tertangkap kamera ETLE karena menerobos jalur Transjakarta koridor 6, Ragunan-Dukuh Atas pada Kamis (6/2/2020) pagi.

"(Pengendara motor itu menerobos) di koridor Transjakarta (halte) Duren Tiga, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan ke arah Kuningan," kata Fahri saat dikonfirmasi, Kamis.

Fahri mengungkapkan, polisi akan mencari identitas pengendara motor itu dengan teknis identifikasi wajah walaupun pelat nomor kendaraan tak dapat teridentifikasi.

"Kita akan lakukan identifikasi melalui pencocokan di kamera lainnya dan ciri wajah yang bersangkutan akan kita profiling melalui database kependudukan,” ungkap Fahri.

Ditlantas Polda Metro Jaya mulai memberlakukan tilang elektronik untuk sepeda motor per 1 Februari 2020.

Penindakan terhadap kendaraan roda dua menggunakan sistem ETLE akan dilakukan di ruas jalan yang sudah terpasang kamera ETLE.

Pelanggar akan mendapatkan surat berisi bukti pelanggaran yang dilakukan dan jumlah denda yang harus dibayarkan.

Tilang elektronik untuk kendaraan roda dua dan roda empat mempunyai prosedur yang sama mulai dari tertangkap kamera hingga pemblokiran STNK.

Oknum Perwira Polda Sumut Ditangkap Dugaan Terlibat Pembakaran Rumah di Tepi Danau Toba

Bocah SD Juara Lari 21 KM Tak Dapat Hadiah, Hotman Paris Semprot Pemerintah: Dimana Hati Nuranimu?

Sejumlah kamera sudah terpasang di berbagai wilayah di Jakarta.

Berikut daftar daerah yang diterapkan tilang elektronik:

1. Simpang traffic light Kota

2. Simpang traffic light Olimo

3. Simpang traffic light Ketapang atau Gajah Mada

4. Simpang traffic light Harmoni

5. Simpang traffic light Istana Negara

6. Simpang Patung Kuda

7. Simpang traffic light Kebon Sirih

8. Simpang traffic light Sarinah

9. Simpang traffic light Bundaran HI

10. Simpang Bundaran Senayan

11. Simpang traffic light Al Azhar

12. Simpang traffic light CSW

13. Simpang traffic light Monalisa

14. Jalan Gatot Subroto Simpang Pancoran

15. Jalan Gatot Subroto Simpang Kuningan

16. Jalan Gatot Subroto Simpang Slipi

17. Jalan S Parman Simpang Tomang

18. Jalan S Parman Simpang Grogol

19. Simpang Asia Afrika

20. Simpang traffic light Halim Baru

21. Simpang traffic light Halim Lama

22. Simpang traffic light Rawamangun

23. Simpang traffic light Pramuka

24. Simpang traffic light Rawasari

25. Simpang traffic light Cempaka Putih

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polisi Cari Pengendara Motor yang Terobos Busway Sambil Tutupi Pelat Nomor",

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved